Diduga Korsleting Listrik, Rumah Limasan Kayu di Tawangharjo Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp250 Juta


 


 

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Limasan Kayu di Tawangharjo Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp250 Juta

Jumat, 08 Mei 2026

GROBOG JATENG, Grobogan Peristiwa kebakaran hebat kembali melanda wilayah Kabupaten Grobogan. Sebuah rumah limasan kayu milik warga di Dusun Jetak, Desa Plosorejo, Kecamatan Tawangharjo, ludes dilalap si jago merah pada Jumat (8/5/2026) siang.

Rumah tersebut diketahui milik Suparmin (58). Meski tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, kerugian material yang diderita korban ditaksir mencapai angka yang cukup besar, yakni Rp250 juta.

Kapolsek Tawangharjo, AKP Sartono, mengonfirmasi bahwa pihaknya segera bergerak ke lokasi begitu mendapat laporan dari masyarakat.“Begitu menerima laporan dari warga, kami langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal serta memastikan situasi aman dan terkendali,” ujar AKP Sartono.



Insiden ini pertama kali diketahui oleh dua orang saksi, Agus Wahyuono (36) dan Suwarto (59). Saat itu, keduanya sedang asyik melakukan aktivitas mengelas di halaman rumah yang tak jauh dari lokasi kejadian. Tiba-tiba, mereka melihat kobaran api muncul dari arah rumah korban.Sontak, kedua saksi berlari menuju sumber api sambil berteriak meminta pertolongan. 


Warga sekitar yang mendengar teriakan tersebut langsung berdatangan dan mencoba memadamkan api dengan peralatan seadanya sembari menunggu bantuan profesional.

“Kurang lebih 20 menit kemudian, satu unit pemadam kebakaran tiba di lokasi dan segera melakukan pemadaman sehingga api berhasil dikendalikan,” jelas Kapolsek Tawangharjo.


Sayangnya, api yang merambat cepat menghanguskan bangunan limasan berbahan kayu jati berukuran 15 x 25 meter tersebut. Hampir seluruh bagian rumah tidak terselamatkan.



Setelah api padam, Unit Reskrim Polsek Tawangharjo bersama Tim Inafis Polres Grobogan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa kabel yang hangus serta sisa material kayu.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan adanya penggunaan kabel listrik yang diduga tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Selain itu, terdapat beberapa stop kontak yang masih terpasang dan dialiri listrik di dalam rumah saat kejadian.


“Dugaan sementara, kebakaran disebabkan oleh korsleting atau hubungan arus pendek listrik,” terang AKP Sartono.

Atas kejadian ini, AKP Sartono mengimbau agar masyarakat lebih peduli dan waspada terhadap instalasi listrik di rumah masing-masing guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

“Pastikan instalasi listrik menggunakan material yang sesuai standar dan aman. Jangan gunakan kabel atau perangkat listrik yang sudah rusak maupun tidak berstandar, karena hal itu sangat berisiko memicu kebakaran,” tegasnya.

Polsek Tawangharjo berharap peristiwa ini menjadi pengingat bagi warga untuk rutin memeriksa kondisi kelistrikan guna meminimalisir risiko kebakaran di masa mendatang. (GJ/Red).