GROBOG JATENG, Grobogan– Insiden maut akibat jebakan tikus berlistrik kembali memakan korban jiwa. Seorang petani berinisial DS (66), warga Desa Kalanglundo, Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, ditemukan meninggal dunia di area persahawahan miliknya pada Kamis (7/5/2026).
Peristiwa tragis ini bermula saat istri korban, Gemi, merasa curiga karena suaminya tak kunjung pulang sejak pamit ke sawah pada pagi hari. Dibantu warga sekitar, pencarian pun dilakukan hingga akhirnya korban ditemukan dalam posisi tengkurap tak bernyawa di pinggir sawah.
Polsek Ngaringan bersama Tim Inafis Polres Grobogan dan tenaga kesehatan Puskesmas Ngaringan yang tiba di lokasi segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas menemukan kawat kecil beraliran listrik yang disangga tiang bambu mengelilingi sawah korban.
Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya power inverter merk Hanaya 1000 watt, aki rakitan, serta bambu penyangga kawat. Berdasarkan pemeriksaan medis, ditemukan luka bakar pada dada dan jari tangan korban yang menguatkan indikasi sengatan listrik.
Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto melalui Kapolsek Ngaringan IPTU Andry Fajar mengonfirmasi bahwa korban diduga kuat terkena jebakan yang ia pasang sendiri untuk menghalau hama tikus.
“Dari hasil pemeriksaan di lapangan, tidak ditemukan unsur penganiayaan. Korban diduga meninggal akibat tersengat aliran listrik dari jebakan tikus miliknya sendiri,” ujar IPTU Andry Fajar.
Pihak keluarga, yang diwakili anak kandung korban, Ika Rohmah (40), menyatakan telah menerima kejadian ini sebagai musibah. Mereka menolak dilakukan autopsi dan telah menandatangani surat pernyataan resmi.
“Jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” imbuh Kapolsek Ngaringan.
Atas kejadian memilukan ini, IPTU Andry Fajar memberikan peringatan keras kepada para petani di wilayah Grobogan agar segera menghentikan penggunaan cara-cara berbahaya dalam membasmi hama.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan aliran listrik sebagai jebakan hama tikus karena hal tersebut sangat berbahaya dan berisiko menimbulkan korban jiwa, baik bagi pemilik maupun orang lain,” tegas IPTU Andry Fajar. (GJ/Red).

.jpg)