Firman Soebagyo Dorong Pemerintah Kembangkan Teknologi untuk Mendukung Produksi Garam Lokal


 


 

Firman Soebagyo Dorong Pemerintah Kembangkan Teknologi untuk Mendukung Produksi Garam Lokal

Senin, 27 November 2023

GROBOG JATENG, Grobogan - Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo mendorong pemerintah untuk mengembangkan teknologi pengubah air asin atau air laut menjadi garam guna mendukung produksi garam lokal.

Hal itu disampaikan Firman menyikapi beberapa industri produksi garam di Kabupaten Grobogan yang masih dilakukan secara tradisional dengan mengandalkan sinar matahari.

"Di Grobogan, tepatnya di Desa Kuwu dan Jono ada produksi garam. Penggunaan teknologi diperlukan agar produksinya efektif dan cepat," katanya dalam acara sosialisasi pengelolaan ruang laut di Hotel Grand Master Purwodadi, Senin (27/11/2023).

Firman mengungkapkan bahwa produksi garam dengan dukungan teknologi sangat penting, karena tingkat konsumsi maupun kebutuhan akan garam yang terus meningkat di dalam negeri.

Keberadaan teknologi tersebut juga diperlukan untuk mengantisipasi terjadinya anomali cuaca, sehingga produsen garam tidak lagi hanya bergantung pada sinar matahari.

Ia menyebut produksi garam di Desa Kuwu, Kecamatan Kradenan dan Desa Jono, Kecamatan Tawangharjo sebagai kearifan lokal yang perlu didukung agar semakin berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.

"Kami menginginkan agar kearifan lokal di wilayah tersebut untuk terus didukung, baik dimanfaatkan untuk kepentingan konsumsi atau objek wisata, karena ini kan menarik," ungkapnya.

Selain pengembangan teknologi, Firman juga meminta masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengatasi permasalahan sampah yang saat ini telah menjadi isu global, terutama sampah plastik di laut.

Menurutnya, solusi mengatasi hal tersebut harus dimulai dari kesadaran masyarakat. Hal itu karena sampah di laut paling banyak disumbangkan oleh sampah rumah tangga yang mencapai sekitar 40 persen.

"Dalam pengelolaan ruang laut, persoalan yang cukup menonjol berkaitan dengan aspek lingkungan, yakni sampah. Oleh sebab itu, kami berikan edukasi kepada masyarakat agar turut berperan mencegah hal itu," ucapnya.

Lanjut Firman, saat ini DPR RI tengah menyusun regulasi guna mengatasi masalah sampah. Dalam ketentuan itu nantinya, setiap sektor industri wajib mengelola sendiri sampah yang dihasilkannya.

Selain itu, pemerintah daerah hingga tingkat desa dan kelurahan juga akan diminta untuk lebih berperan dalam pengelolaan sampah. Menurutnya, apabila sampah dikelola dengan baik, maka dapat bernilai ekonomis.

"Saya lihat regulasi terkait pengelolaan sampah masih lemah, maka saat ini DPR RI sedang menyusun regulasi baru yang lebih kuat. Kita harap kedepannya, siapa saja yang menghasilkan sampah harus bertanggungjawab mengelolanya sendiri," pungkasnya. (Pandu/AN/Red).