GROBOG JATEG, Blora – Ratusan sopir truk dari berbagai wilayah di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menggelar unjuk rasa menolak kebijakan Over Dimension Over Load (ODOL) yang dinilai memberatkan para pekerja angkutan barang, Senin (23/6/2025). Aksi dimulai dari Stadion Kridosono, Kecamatan Blora Kota, dan dilanjutkan dengan long march menuju Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora.
Dalam orasinya, para sopir menuntut pencabutan Undang-Undang terkait ODOL. Mereka menilai penerapan aturan tersebut tidak mempertimbangkan kondisi riil sopir di lapangan, khususnya terkait kebutuhan ekonomi yang bergantung pada muatan angkutan.
"Kami meminta UU ODOL untuk dicabut sebagaimana penerapan kebijakan ODOL dilakukan tanpa mempertimbangkan realita sopir di lapangan. Selain itu kami juga menuntut menindak tegas pungli di wilayah Kabupaten Blora," ucap Slamet, salah satu sopir, peserta aksi unjuk rasa.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Blora, Supardi, turut menanggapi aksi solidaritas yang dilakukan Paguyuban Sopir Blora Mustika. Dalam keterangannya, Supardi menilai bahwa keresahan para sopir merupakan persoalan serius yang harus ditangani secara bijaksana oleh pemerintah. Ia menekankan bahwa substansi permasalahan bukan hanya soal muatan berlebih, tetapi menyangkut keberlangsungan ekonomi para sopir.
“Ini persoalan krusial. Dampaknya langsung ke penghasilan sopir-sopir kita. Jika aturan ODOL diterapkan secara kaku tanpa solusi yang realistis, maka banyak dari mereka yang akan kesulitan memenuhi kebutuhan hidup,” ujarnya.
Supardi memberi contoh truk-truk tambang yang setiap hari membawa muatan berat untuk mengejar penghasilan. Menurutnya, pembatasan muatan tanpa solusi alternatif akan merugikan para pekerja lapangan yang menggantungkan hidup dari sektor tersebut.
“Kita harus jernih menyikapi ini. Undang-undang itu dibuat untuk menyejahterakan masyarakat, bukan menyengsarakan. Kalau implementasinya justru merugikan rakyat kecil, maka harus dikaji ulang,” tegasnya.
Ia juga meminta agar pemerintah pusat dan DPR RI tidak menutup mata terhadap kondisi di daerah. Supardi berharap ada kebijakan yang lebih adil dan berpihak pada masyarakat kecil, terutama para sopir angkutan barang.
“Jangan anggap remeh masalah ini. Ini menyangkut perut rakyat kecil. Pemerintah pusat harus hadir untuk mencarikan solusi,” pungkasnya. (Lik/Des/Id/AN/Red).