Pemkab Grobogan Targetkan Penerimaan 47,6 Miliar dari PBB-P2 Tahun 2025


 


 

Pemkab Grobogan Targetkan Penerimaan 47,6 Miliar dari PBB-P2 Tahun 2025

Selasa, 22 Juli 2025

GROBOG JATENG, Grobogan - Bupati Grobogan bersama Wakil Bupati menghadiri acara percepatan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 sekaligus memberikan penghargaan kepada desa, kelurahan, dan kecamatan yang berhasil melunasi PBB-P2 tahun 2024 lebih awal di Kabupaten Grobogan, Selasa (22/7/2025). Pajak PBB-P2 menjadi salah satu sumber pendapatan daerah dengan potensi besar, dimana pada tahun 2025 pemerintah menargetkan penerimaan sebesar Rp 47,6 miliar dari pajak tersebut.

Upaya penanganan penarikan PBB-P2 di Kabupaten Grobogan sangat penting, termasuk pengelolaan piutang PBB yang dilakukan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Grobogan.

Di awal sambutannya Bupati mengapresiasi terhadap upaya pengembalian keuangan daerah yang digunakan untuk kepentingan pribadi para pemungut pajak. Momentum HUT Kemerdekaan RI yang ke 80 Tahun, Pemerintah Kabupaten Grobogan berencana mengeluarkan kebijakan keringanan pajak dengan penghapusan denda piutang PBB-P2 tahun 2014 s/d 2024 bagi Wajib pajak yang masih memiliki tunggakan PBB-P2, pada periode pembayaran piutang di bulan agustus s/d oktober, cukup melunasi piutang pokoknya saja.
“Langkah ini diambil sebagai upaya menurunkan angka piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB - P2),” ungkap Bupati. 

Diakhir sambutan, Bupati mengucapkan selamat dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kepala Desa Parakan, Dempel, Rawoh Kecamatan Karangrayung, Guci Kecamatan Godong, Tlogomulyo Kecamatan Gubug, Trowolu Kecamatan Ngaringan, Kradenan Kecamatan Kradenan dan kepala Desa Depok Kecamatan Toroh, Kelurahan Grobogan Kecamatan Grobogan, Kelurahan Wirosari Kecamatan Wirosari.  

Kemudian kepada Camat Kedungjati, Geyer, Brati, Ngaringan, dan Toroh yang masing-masing telah mencapai prestasi lunas paling awal pada penarikan PBB-P2 tahun pajak 2024. Selanjutnya, Bupati memberikan ucapan selamat dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada 5 Perusahaan teladan serta 120 Kepala Desa atau Kelurahan dan 12 Camat yang telah lunas PBB-P2 Tahun Pajak 2024 sebelum jatuh tempo. (Id/AN/Red)