Ratusan PKL Borobudur Tuntut Hak Lapak di Pasar Seni Kujon


 


 

Ratusan PKL Borobudur Tuntut Hak Lapak di Pasar Seni Kujon

Jumat, 16 Agustus 2024

GROBOG JATENG, Magelang - Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) Borobudur yang tergabung dalam Forum Pedagang Borobudur Bersatu (FPBB) dan Sentra Kerajinan Makanan Borobudur (SKMB) didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta melakukan audiensi dengan PT. Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (TWC), di Balkondes Ngaran, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Rabu (14/8/2024).

Dalam pertemuan ini, ratusan PKL Borobudur yang tergabung dalam Sentra Kerajinan Makanan Borobudur (SKMB) menuntut hak lapak/kios pedagang di Pasar Seni Kujon Borobudur kepada PT. Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (TWC).

Royan Juliazka Chandrajaya yang saat ini menjadi kuasa hukum para pedagang Sentra Kerajinan Makanan Borobudur (SKMB) menilai bahwa pihak TWC gagal dalam mengelola organisasi pedagang, dikarenakan dalam prosesnya tidak semua pedagang mendapat hak yang sama. 

“Hanya sekelompok paguyuban pedagang saja yang diberi akses untuk berdagang di lapak sementara sedangkan pedagang SKMB tidak memiliki akses untuk berdagang di lapak sementara dan terancam tidak mendapat lapak di Pasar Seni Kujon. Kami selaku kuasa hukum para pedagang Sentra Kerajinan Makanan Borobudur (SKMB) meminta kejelasan dan kepastian dari pihak TWC untuk mengakomodir semua pedagang yang punya hak sehingga dapat dipastikan masuk Kampung Seni Kujon,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Paguyuban SKMB Dwias Panghegar menjelaskan, tuntutan diajukan kepada pihak pengelola demi kepastian lapak yang nantinya akan ditempati.

“Kami menuntut PT. TWC selaku pihak pengelola atas kepastian hak lapak yang nantinya ditempati paguyuban Sentra Kerajinan dan Makanan Borobudur (SKMB) di Pasar Seni Kujon. Selanjutnya, SKMB selaku paguyuban yang sudah memiliki payung hukum ingin menentukan aturan secara mandiri, tanpa adanya intervensi dari pihak manapun,” ungkap Dwias.

Dalam pertemuan ini, kesepakatan secara teknis terkait permasalahan Pasar Seni Kujon belum ada titik terang. PT. TWC hanya memberi pernyataan bahwa semua pedagang pada prinsipnya akan mendapatkan lapak di Pasar Seni Kujon. (Iin/Des/AN/Red).