Polres Grobogan Gelar Press Release Rekapitulasi Hasil Operasi Aman Candi 2025


 


 

Polres Grobogan Gelar Press Release Rekapitulasi Hasil Operasi Aman Candi 2025

Rabu, 28 Mei 2025

GROBOG JATENG, Grobogan Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono memimpin langsung press release terkait hasil giat penindakan Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Operasi Aman Candi 2025 di Mapolres setempat, pada Rabu (28/5/2025).

Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono menjelaskan, rekapitulasi hasil giat operasi yang digelar sampai dengan hari ke-16 tanggal 27 Mei 2025, menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat yang meresahkan, seperti premanisme (sajam), pencurian, dan pungli.

Dari hasil kegiatan, tim Satgas Gakkum dalam kasus premanisme (sajam) berhasil mengamankan 2 (dua) buah senjata tajam jenis celurit dengan panjang 120 cm, 1 (Satu) buah stik golf, 1 (satu) buah senjata tajam jenis corbek, 1 (satu) buah celurit bergagang kayu dengan panjang ±140 cm, dan 2 (dua) buah parang bergagang besi dengan panjang ± 100 cm. Pelaku/tersangka dari Kasus sajam merupakan anak dibawah umur sejumlah 4 (empat) orang

“Jadi dari Polres Grobogan siap mengamankan wilayah Grobogan dari kegiatan kreak ataupun kegiatan yang mengganggu masyarakat,” ujar Kapolres.

Kemudian untuk kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), Satgas Gakkum mengamankan 5 (lima) orang, yakni 4 (empat) orang laki-laki dan 1 (satu) orang perempuan, dimana 2 (dua) orang diantaranya merupakan warga Sragen (salah satunya residivis), 1 (satu) orang dari Klaten, dan (1) orang dari Blitar. “Ini yang menjadi sasaran mereka adalah alsintan berupa traktor yang ada di sawah-sawah,” katanya.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, kasus curat ini merupakan jaringan antar kota. Mereka melaksanakan pencurian di 30 TKP di 4 (empat) tempat wilayah Kabupaten Grobogan, yakni Brati, Geyer, Toroh dan Grobogan, kemudian menjualnya di daerah Ngawi, Jawa Timur.

Selanjutnya, untuk kasus pungli, Satgas Gakkum mengungkap perkara pungli yang dilakukan oleh orang/tukang parkir liar yang merupakan warga sekitar dan tidak ada yang terafiliasi dengan Ormas manapun. Dalam hal ini diamankan barang bukti berupa uang tunai dengan total sebesar Rp 558.000,-(lima ratus lima puluh delapan ribu rupiah). “Kita ada 30 LP dan sekarang sedang ditindaklanjuti,” imbuhnya.

Setelah adanya upaya penindakan yang dilaksanakan oleh Satgas Gakkum diharapkan dapat mengurangi adanya aksi premanisme di wilayah Kabupaten Grobogan. Sehingga dapat tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta dapat membuat lancar jalannya iklim investasi dan perputaran roda perekonomian di wilayah Kabupaten Grobogan.

“Kami dari polres grobogan selalu siap mendukung program pemerintah terkait dengan iklim investasi. Apabila ada gangguan dan lain-lainnya kami siap menerima melalui call center kami 110,” pungkasnya. (Desi/AN/Red).