Pemkab Grobogan Tinjau TPA Ngembak, Perkuat Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah


 


 

Pemkab Grobogan Tinjau TPA Ngembak, Perkuat Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah

Jumat, 23 Januari 2026

GROBOG JATENG, Grobogan Pemerintah Kabupaten Grobogan menegaskan komitmennya dalam pembenahan pengelolaan sampah dengan melakukan peninjauan langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ngembak, Kecamatan Purwodadi Kabupaten Grobogan, Jumat, (23/1/2026). 

Peninjauan tersebut dilakukan saat kegiatan gowes bersama yang diikuti Kepala DLH Grobogan Heru Dwi Cahyono bersama Wakil Bupati Grobogan Sugeng Prasetyo, Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda, serta sejumlah OPD terkait. Kegiatan ini bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi pengelolaan sampah di TPA Ngembak sekaligus mengevaluasi operasional Pusat Daur Ulang Sampah yang dibangun pada tahun 2025.

Kepala DLH Grobogan Heru Dwi Cahyono, mengatakan, pusat daur ulang sampah di TPA Ngembak telah dilengkapi mesin pengolah sampah plastik menjadi produk petasol serta pengolahan sampah organik menjadi kompos. Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi riil di lapangan, sekaligus menindaklanjuti sejumlah program penguatan yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan TPA Ngembak ke depan.

“Alhamdulillah setelah adanya pemeriksaan atau kunjungan di sana, beberapa program positif yang beliau akan berikan ini nanti membuat TPA menjadi lebih baik lagi,” katanya. 

Dalam kegiatan tersebut, rombongan juga berdiskusi dengan sekitar 90 pemilah sampah yang seluruhnya merupakan warga Desa Ngembak. Heru menyebutkan, Wakil Bupati Grobogan telah menginstruksikan Sekretaris Daerah untuk menyiapkan lapak yang lebih layak dan nyaman guna mendukung aktivitas para pemilah sampah di TPA Ngembak.

“Termasuk juga tadi diskusi dengan para pemilah sampah ya, pemilah sampah jumlahnya sekitar 90 orang tadi semuanya adalah warga dari Desa Ngembak. Alhamdulillah beliau Pak Wakil Bupati sudah memerintahkan Pak Sekda untuk mencoba membuatkan lapak-lapak yang ada di sana sehingga bisa lebih nyaman buat para pemilah sampah,” bebernya. 

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Grobogan juga merencanakan pengadaan alat berat serta mesin pengolah sampah organik dan anorganik untuk mendukung optimalisasi pengelolaan sampah di TPA Ngembak. Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan kapasitas dan daya tampung TPA, memperpanjang usia layanan, serta mencegah terjadinya kelebihan muatan dalam beberapa tahun ke depan.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap pengelolaan sampah melalui edukasi dan sosialisasi yang akan dilakukan secara berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya, dengan memilah sampah organik dan anorganik sejak di tingkat rumah tangga.

“Kami menghimbau ke masyarakat dan juga nanti secara sistematik kita adakan edukasi sosialisasi terkait dengan program peduli sampah. Prinsipnya adalah sampah itu harus diolah atau menjadi tanggung jawab dari sumbernya. Jadi sampah rumah tangga harus diselesaikan di rumah tangga itu sendiri. Caranya bagaimana? Kita harus memilah sampah organik, sampah anorganik,” pungkasnya.  

Menurut Heru, Pemilahan sampah memberikan manfaat ganda, yakni menjaga kebersihan lingkungan sekaligus meningkatkan nilai ekonomi bagi masyarakat. Sampah anorganik dapat disetorkan ke bank sampah atau pengepul untuk menambah pendapatan, sementara sampah organik dapat diolah menjadi pupuk yang dimanfaatkan untuk menanam sayuran, sehingga membantu menekan pengeluaran rumah tangga.

Melalui upaya tersebut, Pemerintah Kabupaten Grobogan berharap pengelolaan sampah dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan. Sinergi antara pemerintah daerah dan partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, serta bernilai ekonomi. (Ida/AN/Red).