Gandeng Wartawan, Ahmad Luthfi Perkuat Kolaborasi untuk Edukasi Masyarakat


 


 

Gandeng Wartawan, Ahmad Luthfi Perkuat Kolaborasi untuk Edukasi Masyarakat

Rabu, 11 Maret 2026


GROBOG JATENG, Semarang - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik dengan meminta seluruh OPD di lingkungan Pemprov Jateng transparan dalam menyampaikan progres pembangunan, karena informasi tersebut merupakan hak masyarakat untuk diketahui.

“Saya perintahkan semua terbuka, jangan ada yang ditutupi. Harus terbuka, blakotang. Tidak hanya untuk wartawan, tetapi masyarakat boleh tanya. Di situ ada akuntabilitas keterbukaan informasi publik yang harus diketahui oleh masyarakat,” kata Luthfi, dalam acara silaturahmi dan buka bersama bersama wartawan, di Grhadika Bhakti Praja, Selasa (10/3/2026). Dilansir dari website resmi jatengprov.go.id.

Acara tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Jawa Tengah Sumarno, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah Setiawan Hendra Kelana, perwakilan Baznas Jateng, sejumlah kepala OPD, serta para wartawan.

Dalam kesempatan itu, Gubernur kembali menegaskan komitmennya untuk menggandeng insan pers dalam membangun Jawa Tengah, khususnya sebagai sarana penyebaran informasi sekaligus edukasi kepada masyarakat.

Ia juga menyampaikan bahwa masukan dan kritik dari wartawan maupun masyarakat sangat dibutuhkan sebagai bagian dari upaya bersama dalam mendorong kemajuan pembangunan di Jawa Tengah.

“Media juga memiliki peran untuk melakukan pembangunan. Tugas jurnalis sama dengan kita (pemerintah), dalam rangka untuk mendidik dan membangun masyarakat,” beber Luthfi.

Ketua PWI Jawa Tengah, Setiawan Hendra Kelana mengatakan, jurnalis memiliki peran yang sejalan dengan pemerintah, yakni memperjuangkan kesejahteraan serta kemajuan masyarakat. Peran tersebut diwujudkan melalui berbagai karya jurnalistik, seperti tulisan, foto, video, dan bentuk informasi lainnya yang disampaikan kepada publik.

“Kita memiliki kewajiban itu. Dalam menjalankan profesi, kita memiliki hak untuk mendapatkan informasi publik, pun berhak untuk mendapatkan informasi dari para narasumber,” katanya.

Menurut Iwan, jurnalis juga memiliki cara agar informasi dapat tersampaikan kepada masyarakat secara utuh dan bertanggung jawab. Ia menegaskan, keterbukaan informasi memang penting, namun bukan berarti disampaikan tanpa batas. Setiap informasi tetap harus melalui proses verifikasi atau check and recheck kepada para pemangku kepentingan maupun mitra terkait.

“Kolaborasi Pemprov dengan wartawan menjadi hal tidak terpisahkan. Ketika bagus kita sampaikan bagus, kalau ada kritik kita sampaikan juga dengan memberikan solusi. Media juga menjadi part of solution,” paparnya. (Hms/Ida).