Disiplin Penggunaan Senpi, Propam Polres Grobogan Gelar Razia Internal


 


 

Disiplin Penggunaan Senpi, Propam Polres Grobogan Gelar Razia Internal

Senin, 09 Maret 2026

GROBOG JATENG, GroboganGuna meminimalisir risiko penyalahgunaan senjata api (senpi) dinas, Sipropam Polres Grobogan menggelar kegiatan pengecekan dan penertiban senpi terhadap personel di Mapolres Grobogan, Senin (9/3/2026). Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan ketat untuk memastikan seluruh pemegang senjata bertindak sesuai prosedur operasional standar (SOP).


Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mencakup pemeriksaan fisik senjata hingga validitas administrasi, seperti surat izin memegang senjata api (SIMSA). Petugas Propam memastikan setiap pucuk senjata dalam kondisi prima dan izin penggunaannya masih berlaku. 


Kasi Propam Polres Grobogan, AKP Masngud Afandi, menjelaskan bahwa agenda ini merupakan bagian dari instruksi serentak di jajaran Polda Jateng. Fokus utamanya adalah memastikan personel tidak hanya mahir secara teknis, tetapi juga memiliki kesiapan mental dan tanggung jawab penuh.

“Senjata api adalah alat pendukung tugas yang krusial. Penggunaannya harus benar-benar diawasi secara berkala agar tidak ada penyimpangan. Kami ingin memastikan personel profesional, disiplin, dan memahami risiko besar yang melekat pada kepemilikan senpi,” tegas AKP Masngud Afandi.

Dalam kegiatan tersebut, para personel juga diingatkan mengenai keamanan penyimpanan senjata, baik saat bertugas maupun di luar jam dinas. Propam menegaskan akan memberikan pembinaan bagi anggota yang ditemukan melanggar aturan administrasi atau memiliki senjata dalam kondisi tidak layak.

Melalui penertiban ini, Polres Grobogan berkomitmen menjaga integritas institusi serta menjamin bahwa penggunaan kekuatan kepolisian di lapangan selalu terukur dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. (R/GJ).