GROBOG JATENG, Bekasi – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan aspek keselamatan menjadi prioritas utama dalam pembukaan kembali Stasiun Bekasi Timur dan penyelenggaraan layanan KRL pascainsiden kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek.
Menhub menyebut, saat ini proses clearance masih dilakukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam investigasi.
“Apabila sudah ada clearance dari KNKT siang ini, kami akan membuka kembali layanan KRL Jabodetabek dari Cikarang dan Bekasi Timur. Saat ini kami masih dalam tahap persiapan uji rel, persinyalan, dan sebagainya. Yang paling utama dan harus diperhatikan adalah aspek keselamatan,” ujar Menhub Dudy saat memberikan keterangan pers di Stasiun Bekasi Timur, Rabu (29/4/2026). Dilansir dari website resmi kemenhub.go.id.
Kemudian, Menhub Dudy juga menyampaikan perkembangan penanganan serta layanan kereta api pascainsiden kecelakaan yang terjadi di wilayah Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) malam.
“Jumlah penumpang yang menjadi korban, baik yang meninggal maupun luka-luka sejumlah 106 penumpang. Kemudian yang meninggal dunia 15 penumpang dan yang luka-luka 91 penumpang. Dari 91 penumpang yang luka-luka, 38 penumpang sudah diperbolehkan pulang,” kata Menhub Dudy.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin menyampaikan, pemulihan operasional kereta api di jalur hilir telah dibuka pada Selasa (28/4) pukul 01.30 WIB, sehingga sudah dapat dilalui kereta jarak jauh dari arah Timur.
“Kami bersama KNKT telah memastikan keselamatan penggunaan jalur ini untuk kereta jarak jauh, meskipun masih dilakukan pembatasan kecepatan 30 km/jam di area stasiun,” ujar Dirut Bobby.
Kementerian Perhubungan bersama PT KAI dan pemangku kepentingan transportasi menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran maupun penurunan standar keselamatan dalam bentuk apa pun. Selama masa pemulihan pascainsiden, dua posko tanggap darurat dibuka di Stasiun Bekasi Timur dan Stasiun Gambir untuk 14 hari ke depan.
Sebagai informasi, berdasarkan pendalaman dan verifikasi data terbaru di lapangan, terjadi penyesuaian kronologi insiden kecelakaan. Peristiwa bermula saat KRL relasi Cikarang–Jakarta tertemper mobil di perlintasan sebidang JPL 85, sehingga rangkaian harus dievakuasi dan ditetapkan sebagai Perjalanan Luar Biasa (PLB) dengan kode 5181 karena berjalan di luar jadwal reguler.
Dampak kejadian tersebut membuat petugas memberhentikan KRL lain berkode PLB 5568 tujuan Cikarang di peron Stasiun Bekasi Timur. Namun, KA Argo Bromo Anggrek (KA 4) relasi Jakarta–Surabaya tidak sempat berhenti sepenuhnya sehingga terlibat insiden dengan KA PLB 5568 yang sedang berhenti. (Hms/Ida).

.jpg)