GROBOG JATENG, Grobogan - Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan, Buchori Sugiharso menghadiri audiensi terkait Lahan Baku Sawah dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) bersama Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Senin (4/5/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Prambanan Lantai 1, Gedung Ditjen Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN.
Dalam audiensi tersebut, Buchori Sugiharso didampingi Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Novita Dwi Wulandari. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya koordinasi dan sinkronisasi terkait penataan lahan baku sawah serta penguatan kawasan LP2B guna mendukung ketahanan pangan berkelanjutan di Kabupaten Grobogan.
Diskusi tersebut membahas Lahan Baku Sawah dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di wilayah Kabupaten Grobogan. Pembahasan itu diharapkan menjadi ruang komunikasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan, sekaligus memberikan ruang bagi pertumbuhan dan kebutuhan masyarakat secara seimbang.
“Dengan luas wilayah sekitar 202.385 hektar dan penduduk lebih dari 1,5 juta jiwa, Grobogan menghadapi tantangan menjaga keseimbangan antara pertanian, pembangunan, dan aktivitas ekonomi. Namun masih terdapat tantangan kesesuaian data LBS dengan rencana pola ruang, yang berdampak pada pemanfaatan ruang di lapangan,” Beber Buchori.
Hasil analisis menunjukkan irisan antara Lahan Baku Sawah (LBS) dan Kawasan Tanaman Pangan mencapai sekitar 87 persen. Kondisi tersebut dinilai selaras dengan kebijakan nasional dalam menjaga keberlanjutan sektor pertanian dan mendukung ketahanan pangan.
Pemerintah Kabupaten Grobogan turut mengusulkan penyelarasan data agar kebijakan yang diterapkan lebih akurat, aplikatif, dan mudah diimplementasikan di daerah. Selain itu, Pemkab Grobogan berharap adanya solusi yang seimbang sehingga perlindungan lahan pertanian tetap berjalan tanpa menghambat pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Grobogan, Setyo Hadi; Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto; serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam mendukung sinkronisasi kebijakan penataan ruang di Kabupaten Grobogan. (Ida/AN/Red).

.jpg)