GROBOG JATENG, Kudus — Universitas Muria Kudus (UMK) memperluas jejaring kolaborasi strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Kanwil Kemenkum Jawa Tengah dan UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (Saizu) Purwokerto di Hall Perpustakaan UIN Saizu Purwokerto, belum lama ini.
Kegiatan yang diinisiasi Kanwil Kemenkum Jawa Tengah tersebut merupakan bagian dari upaya monitoring implementasi kerja sama dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus memperkuat sinergi antara instansi pemerintah dan dunia akademik. Selain penandatanganan kesepakatan, agenda juga diisi Seminar Nasional yang digelar secara hibrida dan terhubung secara daring dengan Institut Teknologi Bandung (ITB).
Rektor UMK, Prof. Dr. Ir. Darsono, M.Si. menyampaikan, penandatanganan MoU ini menjadi tonggak penting bagi UMK dalam memperkuat sinergi antarlembaga. “Melalui kemitraan ini, diharapkan lahir berbagai program kolaboratif berkelanjutan di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, hingga pengembangan mutu sumber daya manusia (SDM) yang berdampak langsung bagi masyarakat,” tutur Rektor.
Komitmen kerja sama tersebut langsung ditindaklanjuti melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Fakultas Hukum Universitas Muria Kudus dengan Kanwil Kemenkum Jawa Tengah. Langkah ini menjadi bentuk konkret penguatan sinergi dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta pengembangan kerja sama kelembagaan.
Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pimpinan perguruan tinggi di Jawa Tengah, pejabat Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, praktisi, dan akademisi. Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam membangun kolaborasi yang produktif antara dunia akademik dan instansi pemerintah.
“Dengan adanya kerja sama ini, Universitas Muria Kudus terus membuktikan komitmennya untuk bergerak adaptif dan progresif demi mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga siap berkontribusi nyata bagi bangsa,” pungkas Prof. Darsono.
Kerja sama tersebut difokuskan pada penguatan sektor hukum melalui berbagai program strategis, di antaranya edukasi dan sosialisasi hukum kepada masyarakat, kolaborasi riset dan kajian ilmiah guna mendukung pengembangan regulasi dan kebijakan, hingga pelaksanaan program magang mahasiswa di instansi pemerintahan. Selain itu, kerja sama juga diarahkan untuk meningkatkan kompetensi civitas akademika dan aparatur sipil melalui pelatihan akademik maupun professional. (*).

.jpg)