Usai 5 Orang Tewas Tertabrak Kereta, Polres Grobogan Siapkan Langkah Tegas


 


 

Usai 5 Orang Tewas Tertabrak Kereta, Polres Grobogan Siapkan Langkah Tegas

Kamis, 07 Mei 2026

GROBOG JATENG, Grobogan Polres Grobogan menggelar rapat koordinasi lintas sektoral bersama sejumlah pemangku kepentingan untuk meningkatkan keamanan perlintasan kereta api di Kabupaten Grobogan, Kamis (7/5/2026). Rapat Kordinasi (Rakor) yang berlangsung di Aula Jananuraga Polres Grobogan itu digelar sebagai tindak lanjut atas kecelakaan kereta api beberapa hari lalu yang menewaskan lima orang.

Kapolres Grobogan, Ike Yulianto Wicaksono mengatakan, pihaknya mengundang sejumlah stakeholder dalam rapat tersebut, mulai dari PT KAI, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Grobogan, Dispermades, para camat hingga kepala desa. Menurutnya, rapat itu merupakan bentuk kepedulian bersama terhadap keselamatan masyarakat.

“Dari Polres Grobogan, kami memanggil beberapa stakeholder dari KAI, kemudian dari Dishub baik Provinsi maupun Kabupaten Grobogan, Dispermodes, para Camat, Kades. Ini merupakan wujud kepedulian kami kepada masyarakat Grobogan tentang keamanan,” ujarnya.

Kapolres Grobogan menyampaikan, rapat koordinasi tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas kecelakaan kereta api yang terjadi beberapa hari lalu dan mengakibatkan lima orang meninggal dunia. Menurutnya, masih terdapat sejumlah perlintasan kereta api yang belum dilengkapi rambu maupun penjaga, sehingga diperlukan langkah bersama untuk meningkatkan keselamatan dan mencegah terulangnya kecelakaan serupa di kemudian hari.

“Seperti kita ketahui kemarin, kurang lebih beberapa hari yang lalu, ada laka kereta di sini yang mengakibatkan lima orang meninggal dunia. Jadi tujuan rapat ini kami kumpulkan semuanya adalah sama-sama, karena ada beberapa perlintasan yang tidak ada tanda perlintasan, tidak ada penjaganya. Ini betul-betul harus kita selesaikan, harus ada upaya, jangan sampai ada masyarakat menjadi korban laka kereta lagi,” jelasnya.

Kapolres menegaskan, perlintasan ilegal nantinya akan ditertibkan dan ditutup secara bertahap melalui koordinasi lintas instansi. Selain itu, pihaknya juga mendorong adanya penjagaan selama 24 jam di perlintasan yang berada di jalur utama demi meningkatkan standar keamanan bagi pengguna jalan.
“Ya, kalau nanti PU, kita akan cek di situ sudah ada palang pintunya atau tidak, penjaganya bagaimana. Kalau saran kami dari Polres sampai saat ini, penjaganya harus 24 jam, jadi memang harus ada. Kemudian yang ilegal, yang hanya kecil, sesuai aturan nanti kami akan koordinasikan untuk ditutup. Ya, terima kasih,” pungkasnya. (Ida/AN/Red).