GROBOG JATENG, Semarang - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi turun langsung menemui buruh dan mahasiswa yang menggelar aksi memperingati Hari Buruh Internasional dan Hari Pendidikan Nasional 2026 di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jumat (1/5/2026).
Aksi tersebut menjadi salah satu bentuk peringatan May Day. Di berbagai daerah, serikat buruh dan pekerja juga menggelar beragam kegiatan seperti jalan sehat, anjangsana, hiburan, hingga orasi. Seluruh kegiatan tersebut diapresiasi karena serikat buruh dan pekerja merupakan bagian penting dalam pembangunan Jawa Tengah.
“Terima kasih bahwa pelaksanaan May Day di 35 kabupaten/kota berjalan tertib dan aman. Rasa aman merupakan salah satu investasi di Jawa Tengah. Rasa aman ini akan menambah kepercayaan publik terhadap Jawa Tengah,” kata Gubernur Luthfi, saat berbicara di depan massa aksi. Dilansir dari website resmi jatengprov.go.id.
Ahmad Luthfi menegaskan peringatan Hari Buruh Internasional bukan sekadar seremonial, melainkan momentum bagi buruh untuk mengawal hak dan kewajiban.
Pemprov Jawa Tengah juga menghadirkan sejumlah program pro-buruh, seperti pembentukan ratusan koperasi karyawan dan daycare untuk memudahkan akses kebutuhan pokok yang terjangkau. Selain itu, diberikan insentif transportasi melalui Trans Jateng serta dukungan program perumahan buruh dari pemerintah pusat.
“Buruh adalah embrio dalam membangun Jawa Tengah. Saya mengapresiasi setinggi-tingginya. Selamat Hari Buruh Internasional. Semoga buruh kita satu tekad, satu tujuan, sejahtera bersama-sama. Hidup Buruh!” katanya.
Tidak hanya turun menyapa langsung massa aksi. Ahmad Luthfi juga menerima sejumlah perwakilan buruh untuk menyampaikan aspirasinya secara langsung. “Semua saya terima, saya akomodir, saya berikan semangat. Kita punya desk tenaga kerja, punya Polda Jateng yang siap mengawal, berikut penegakan hukum apabila terjadi hak dan kewajiban buruh yang tidak terpenuhi,” katanya.
Dalam dialog dengan perwakilan buruh dan mahasiswa, Ahmad Luthfi menyerap berbagai aspirasi, mulai dari kompensasi PHK, perbaikan akses jalan dan transportasi pekerja, penghapusan outsourcing, penegasan aturan tenaga kerja disabilitas di perusahaan dan BUMD, pengawasan perusahaan media, pendidikan terjangkau bagi anak buruh, hingga penolakan penghapusan prodi yang dinilai tidak sesuai kebutuhan industri. (Hms/Ida).

.jpg)