GROBOG JATENG, Grobogan- Tim URC Polres Grobogan bersama Polsek Gubug berhasil menangkap pencuri motor asal Klaten di kawasan Gubug, Grobogan, Jawa Tengah, kronologi ini bermula ketika Siti Wahyu Ningsih kehilangan motor Honda Beat Street hitam miliknya pada Kamis (11/6/2026) dini hari.
Saat itu, Siti sedang asyik makan nasi goreng di dekat Bundaran Gubug bersama seorang teman. Sialnya, ia lupa mencabut kunci motor yang masih menggantung di kendaraan.
Sebelum motor itu raib, Siti sempat terlibat adu mulut dengan dua pria asing. Keributan itu akhirnya mereda setelah dilerai oleh orang-orang di sekitar lokasi.
Namun, hanya 20 menit berselang setelah keributan, Siti terkejut karena motornya sudah hilang dari tempat parkir. Ia pun langsung melaporkan kejadian menyedihkan ini ke Polsek Gubug.
Polisi bergerak cepat memeriksa lokasi dan meminta keterangan para saksi. Kerja keras mereka membuahkan hasil saat mendapat info ada motor mencurigakan di sebuah mess koperasi di Desa Kemiri. Polisi langsung menyergap tempat itu dan menangkap pelaku berinisial GAP (34), warga Klaten Tengah, serta mengamankan motor korban.
"Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan secara intensif. Berbekal informasi yang diperoleh di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku serta menemukan kembali kendaraan milik korban," ujar AKP Rizky Ari Budianto, Selasa (16/6/2026).
Polisi meminta warga untuk lebih waspada dan tidak ceroboh saat memarkirkan kendaraan di tempat umum. Kunci motor harus selalu dicabut demi mencegah aksi kejahatan.
"Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu mencabut kunci kendaraan saat diparkir, menggunakan kunci ganda, serta memilih lokasi parkir yang aman dan mudah diawasi. Jangan meninggalkan kunci masih menempel pada kendaraan karena hal tersebut dapat memberikan kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya," tegasnya. (An/Red).

.jpg)