GROBOGAN- Kejaksaan Negeri Grobogan menggelar Apel dan penandatanganan komitmen bersama Pakta integritas di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Grobogan, Apel dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan Iqbal, diikuti oleh para pejabat eselon IV, V beserta seluruh pegawai yang berkomitmen untuk membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di tahun 2023 ini.
Dalam Apel tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan Iqbal, menyampaikan pesan meski pada di tahun-tahun sebelumnya Kejaksaan Negeri Grobogan belum juga mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), namun dalam momen pelaksanaan Apel Integritas dan Komitmen bersama ini Kejaksaan Negeri Grobogan akan tetap dan terus berkomitmen melaksanakan Pembangunan Zona Integritas.
Selain ini pihaknya meminta kepada seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Grobogan untuk tidak hanya menjadikan kegiatan apel ini sebagai kegiatan seremonial belaka tetapi harus menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan. "Sehingga kehadiran Kejaksaan Negeri Grobogan yang bersih dari korupsi dalam melakukan pelayanan dapat dirasakan oleh masyarakat," ujarnya. Selasa (28/2/2023).
Pihaknya menegaskan, dimana isi dari Pakta Integritas yang telah ditandatangani yakni seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Grobogan berkomitmen untuk turut serta berpartisipasi aktif menjadi satuan kerja yang berintegritas menuju WBK/WBBM, tidak akan melakukan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Selain itu lanjut dia, jajarannya tidak akan memberikan dan atau menerima sesuatu yang berkaitan dan dapat dikategorikan sebagai suap dan/atau gratifikasi, serta akan melaporkan kepada pihak yang berwenang.
"Apabila mengetahui terdapat indikasi praktik KKN serta apabila melanggar bersedia dikenakan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya. (Red/HMS).

.jpg)