HM. Nurwibowo Pimpin Rapat Paripurna tentang Pemandangan Umum Fraksi Dewan


 


 

HM. Nurwibowo Pimpin Rapat Paripurna tentang Pemandangan Umum Fraksi Dewan

Rabu, 12 Juli 2023

GROBOG JATENG, Grobogan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) gelar rapat Paripurna  ke-20 dalam acara Pembicaraan Tingkat Kesatu Tahap Kedua (Pemandangan Umum Fraksi Dewan) Terhadap Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Grobogan
Kepada BUMD Tahun 2024 di gedung Paripurna pada hari Rabu (12/7/2023).

Rapat yang dipimpin oleh HM. Nurwibowo juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan, Sekretaris DPRD Kabupaten Grobogan, OPD, BUMD Kabupaten Grobogan dan pihak-pihak terkait lainnya.

Pada rapat Paripurna ke-19, tanggal 4 Juli 2023 lalu, Bupati Grobogan telah menyampaikan latar belakang, maksud, dan tujuan tentang Rancangan Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Grobogan Kepada BUMD Tahun 2024.

"Maka pada rapat ini selanjutnya dilakukan pembahasan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Tata Tertib Dewan," ujar Nurwibowo.

Selanjutnya, sesuai dengan Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Grobogan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Rencana/ Program Kegiatan DPRD Kabupaten Grobogan untuk bulan Juli  2023. Pada tanggal 4 Juli 2023 (malam), masing-masing Fraksi telah melaksanakan rapat guna menyusun pemandangan umum fraksi yang berisikan pertimbangan saran, pendapat maupun pertanyaan atas materi yang terkandung dalam Raperda dimaksud.

"Pada tanggal 4 Juli 2023 (malam), masing-masing Fraksi telah melaksanakan rapat guna menyusun pemandangan umum terhadap Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Grobogan Kepada BUMD Tahun 2024," jelasnya

Sehubungan dengan hal tersebut, maka pada Rapat Paripurna ini masing-masing perwakilan Fraksi-fraksi menyampaikan Pemandangan Umum, sebagaimana surat Ketua DPRD Nomor : 172.11/3527/VII/2023 tanggal 4 Juli 2023 perihal Undangan Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kabupaten Grobogan.

Tercatat 7 (tujuh) orang Anggota  menyampaikan pemandangan umum mewakili fraksinya masing-masing. 

Dengan telah disampaikannya pemandangan umum dari masing-masing Fraksi, maka Rapat Paripurna Ke-20 DPRD Kabupaten Grobogan berakhir. (Adv/Anti/AN/Red).