GROBOG JATENG, Grobogan – DPRD Grobogan menggelar Rapat Paripurna ke-25 dengan Acara Pengucapan Sumpah/Janji Jabatan DPRD Grobogan Terpilih masa jabatan 2024-2029. Bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Grobogan , Rabu (14/8/2024).
Hadir dalam acara tersebut, Bupati Grobogan Sri Sumarni, Wakil Bupati Grobogan Bambang Pujiyanto, Anggota Forkopimda, Ketua Pengadilan Agama Grobogan, Sekda Grobogan, Staf Ahli Bupati, beserta Instansi Daerah terkait lainya.
Dalam sambutanya Agus Siswanto selaku ketua Rapat menjelaskan, Anggota DPRD Kabupaten Grobogan Masa Jabatan 2019-2024 mengakhiri tugas pengabdian dan menyerahkan pelaksanaan fungsi pembentukan perda, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan kepada para Anggota DPRD Kabupaten Grobogan Masa Jabatan 2024-2029.
“Bahwa selama masa pengabdian tahun 2019-2024, Anggota DPRD Kabupaten Grobogan telah berusaha melaksanakan tugas, wewenang dan fungsi seoptimal mungkin guna kesejahteraan masyarakat Kabupaten Grobogan melalui berbagai agenda kegiatan kedewanan.” Jelasnya.
Selanjutnya, Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 170/107 Tahun 2024 tanggal 8 Agustus 2024 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Grobogan, maka diselenggarakan acara Pengucapan Sumpah / Janji Anggota DPRD Kabupaten Grobogan Masa Jabatan 2024-2029.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Grobogan Sri Sumarni mengucapkan selamat kepada Anggota DPRD terpilih masa jabatan 2024-2029. “ Selamat kepada anggota DPRD terpilih, semoga ke depan bisa bekerja sama dengan pemerintah Grobogan serta mampu memajukan Grobogan berdasarkan aspirasi-aspirasi masyarakat, semoga Anggota DPRD Terpilih mampu untuk amanah.”tandanya. (Id/AN/Red).

.jpg)