GROBOG JATENG, Grobogan - Polsek Wirosari Polres Grobogan dengan sigap menindaklanjuti keluhan warga terkait pengamen berkostum badut warna pink yang ada di perempatan Wirosari, Grobogan, Jawa Tengah pada Rabu (4/9/2024).
Penangkapan badut pink ini bukan tanpa alasan. Sebab pengamen ini dinilai meresahkan dan mengganggu kenyamanan para pengguna jalan yang berhenti di lampu merah perempatan jalan tersebut.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Wirosari Polres Grobogan AKP Muri mengungkapkan, penangkapan tersebut berawal saat pihaknya mendapat informasi dari masyarakat adanya pengamen berkostum badut yang mengganggu pengguna jalan dan tak mau pergi apabila belum di kasih uang.
“Mendapat informasi tersebut, petugas dari Polsek Wirosari Polres Grobogan kemudian langsung mendatangi lokasi yang di duga menjadi tempat mangkal badut tersebut,” ungkap Kapolsek Wirosari Polres Grobogan.
Petugas kepolisian dari Polsek Wirosari Polres Grobogan kemudian mengamankan pengamen berkostum badut pink tersebut. Sosok dibalik kostum badut pink tersebut yakni AJ (35) seorang pria warga Desa Tambakselo, Wirosari, Grobogan.
“Kemudian kita amankan dan kita mintai keterangan di Polsek Wirosari Polres Grobogan,” ujar AKP Muri.
Polsek Wirosari Polres Grobogan kemudian melakukan pembinaan kepada pengamen tersebut. Dengan di saksikan istrinya, pengamen badut pink membuat surat pernyataan yang berisi bahwa pihaknya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang mengganggu ketertiban umum.
“Harapan kami, pengamen tersebut benar-benar mematuhi surat pernyataan yangtelah dibuatnya dan tidak mengulangi pelanggaran serupa. Kami dari Polsek Wirosari Polres Grobogan juga akan terus memantau situasi untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah kami,” pungkas Kapolsek Wirosari Polres Grobogan. (Id/AN/Red).