BPN Grobogan Sesuaikan Jam Pelayanan Selama Ramadan 1447 H, Tetap Komit Layani Masyarakat Secara Optimal


 


 

BPN Grobogan Sesuaikan Jam Pelayanan Selama Ramadan 1447 H, Tetap Komit Layani Masyarakat Secara Optimal

Kamis, 19 Februari 2026

GROBOG JATENG, Grobogan Menyongsong datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Grobogan resmi melakukan penyesuaian jam pelayanan operasional. Kebijakan ini diambil guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan prima sekaligus memberikan fleksibilitas bagi masyarakat dan pegawai dalam menjalankan ibadah puasa.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) BPN Grobogan, Purwadi, dalam keterangannya menjelaskan bahwa perubahan jadwal ini merupakan langkah strategis untuk menjaga ritme kerja yang efektif selama bulan suci.

"Penyesuaian jam layanan ini bertujuan agar pelayanan tetap optimal. Kami ingin memberikan ruang bagi pegawai dan masyarakat agar dapat beribadah dengan lebih khusyuk tanpa mengesampingkan kewajiban pelayanan publik," ujarnya.

Jadwal Operasional Baru
Selama Ramadhan, jadwal pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan ditetapkan sebagai berikut:

Senin – Kamis: Pukul 08.00 s.d. 14.00 WIB (Istirahat: 12.00 – 12.30 WIB).
Jumat: Pukul 08.00 s.d. 14.30 WIB (Istirahat: 11.30 – 12.30 WIB).

Meski durasi operasional sedikit lebih singkat dari hari biasa, BPN Grobogan menegaskan bahwa kualitas layanan tidak akan berkurang. Purwadi menjamin seluruh proses permohonan, mulai dari pendaftaran hingga pengurusan hak atas tanah, akan tetap ditangani secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Imbauan bagi Masyarakat
Pihak BPN mengimbau masyarakat untuk memperhatikan perubahan jadwal ini saat berencana datang ke kantor pertanahan. Dengan adanya pengumuman ini, diharapkan pemohon dapat mengatur waktu kunjungan lebih awal agar proses administrasi berjalan lancar.

“Kami mengucapkan terima kasih atas pengertian dan kerja sama masyarakat. Semoga bulan suci ini membawa keberkahan, kedamaian, dan kebaikan bagi kita semua, khususnya warga Kabupaten Grobogan,” pungkas Purwadi.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai berkas atau layanan mandiri, disarankan untuk memantau kanal informasi resmi Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan guna menghindari antrean yang menumpuk menjelang jam tutup layanan. (*).