Serentak se-Jateng, 36 PPPK Kantor Pertanahan Grobogan Teken Adendum Kontrak 2026


 


 

Serentak se-Jateng, 36 PPPK Kantor Pertanahan Grobogan Teken Adendum Kontrak 2026

Rabu, 04 Maret 2026

GROBOG JATENG, Grobogan - Sebanyak 36 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan menandatangani adendum kontrak Tahun 2026, Senin (2/3/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari penataan kepegawaian guna memperkuat struktur organisasi serta meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat di Kabupaten Grobogan.

Bertempat di Kantor Pertanahan setempat, pelaksanaan penandatanganan adendum tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 223/SK-KP.02.03/II/2026 tentang Pindah Wilayah Kerja PPPK serta surat dari Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional terkait Penataan PPPK di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Pengarahan dalam kegiatan tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah, Kartono Agustiyanto, S.T., M.M. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya kedisiplinan, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap administrasi dalam pelaksanaan penataan PPPK Tahun 2026.

Ia juga mengingatkan seluruh PPPK agar segera menindaklanjuti penandatanganan adendum kontrak sesuai pedoman dan tenggat waktu yang telah ditetapkan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan tertib administrasi sekaligus mendukung optimalisasi kinerja organisasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pihaknya berharap, PPPK mampu berperan aktif dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya. Komitmen bersama tersebut menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas layanan sekaligus memperkuat reformasi birokrasi di bidang pertanahan.


“Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh PPPK dapat terus menjaga integritas dan komitmen dalam menjalankan tugas di unit kerja masing-masing, serta berkontribusi aktif dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya,” bebernya. (Ida/AN/Red).