DPRD Grobogan Setujui Rekomendasi LKPJ Bupati 2025, Pansus III Resmi Dibubarkan


 


 

DPRD Grobogan Setujui Rekomendasi LKPJ Bupati 2025, Pansus III Resmi Dibubarkan

Rabu, 22 April 2026

GROBOG JATENG, Grobogan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan atas rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Grobogan Tahun Anggaran 2025, Rabu (22/4/2026). Dalam rapat tersebut, seluruh anggota dewan menyetujui rekomendasi yang telah dibahas Panitia Khusus (Pansus) III. 

Rapat dipimpin Ketua DPRD Grobogan, Lusia Indah Artani. Dalam pembukaannya, ia menyampaikan bahwa rekomendasi DPRD merupakan hasil pembahasan internal yang memuat catatan strategis berupa permasalahan, saran, masukan, dan koreksi terhadap kinerja pemerintah daerah selama tahun 2025. Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi acuan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan pada tahun anggaran berikutnya. 

“Maka pada hari ini akan kita sampaikan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2025 Bupati Grobogan,” ujarnya.      

Laporan hasil rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) III Tahun 2026 dalam rapat paripurna tersebut dibacakan oleh Sholikin selaku pelapor. Penyampaian laporan itu menjadi bagian penting dalam agenda sidang sebelum dewan mengambil keputusan atas rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Grobogan Tahun Anggaran 2025.                                                                                                               

Saat keputusan ditanyakan kepada peserta rapat, seluruh anggota dewan menyatakan setuju. Persetujuan itu kemudian dituangkan dalam Keputusan DPRD Kabupaten Grobogan Nomor 180.18/15 Tahun 2026 tertanggal 22 April 2026. 

Usai pengesahan keputusan, DPRD juga secara resmi membubarkan Pansus III Tahun 2026 yang telah menyelesaikan tugasnya membahas LKPJ Bupati Grobogan 2025. Pimpinan dewan menyampaikan apresiasi atas dedikasi seluruh anggota pansus selama proses pembahasan berlangsung. 

Selain agenda utama, pimpinan rapat juga menyampaikan ucapan Selamat Hari Kartini ke-147 serta menegaskan pentingnya semangat memperjuangkan kebijakan yang adil, inklusif, dan berpihak pada pemberdayaan perempuan di Kabupaten Grobogan. 

“Selamat Hari Kartini ke-147 kepada seluruh perempuan hebat di Indonesia khususnya di Kabupaten Grobogan kita tercinta,” ucapnya.  
Dengan ditutupnya rapat paripurna tersebut, DPRD berharap rekomendasi yang telah disusun dapat menjadi bahan evaluasi dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik serta pembangunan daerah ke depan. (Ida/AN/Red).