Kemkomdigi dan Polri Bersinergi, Laporan Kejahatan Digital Kini Satu Pintu


 


 

Kemkomdigi dan Polri Bersinergi, Laporan Kejahatan Digital Kini Satu Pintu

Kamis, 16 April 2026

GROBOG JATENG, Jakarta Pemerintah resmi mempercepat langkah penanganan kejahatan di ruang siber melalui integrasi sistem pelaporan antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Langkah strategis ini diambil guna merespons lonjakan kasus penipuan daring, judi online, hingga pemerasan berbasis seksual yang kian meresahkan masyarakat.

Sinergi kuat ini dikukuhkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Menkomdigi Meutya Hafid dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026). Kerja sama ini bertujuan memangkas birokrasi koordinasi yang selama ini dinilai panjang, agar respons terhadap aduan warga bisa dilakukan secara instan.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa tren kejahatan digital saat ini memerlukan penanganan terintegrasi karena volumenya yang terus meningkat.

“Kami mencatat kenaikan penipuan digital yang cukup tinggi. Kami juga menerima banyak keluhan mengenai pemerasan berbasis seksual (sextortion) hingga judi online, yang masih menjadi PR. Mudah-mudahan dengan MoU ini, kami bisa menekan kasus-kasus tersebut dalam satu tahun ke depan,” ujar Meutya, dalam keterangan pers, dikutip dari laman komdigi.


Salah satu terobosan utama dalam kerja sama ini adalah penyederhanaan kanal aduan. Jika sebelumnya masyarakat mengenal nomor darurat yang terpisah, ke depannya sistem command center akan diintegrasikan agar laporan masuk melalui pintu yang sama.
Meutya menegaskan bahwa perubahan alur kerja ini akan menghapus kendala administratif seperti surat-menyurat antarlembaga yang memakan waktu.

“Kami ingin 110 dan 112 digabungkan karena pada prinsipnya command center harus lebih efisien dan masyarakat yang ingin melakukan pelaporan bisa diterima lebih cepat,” tegasnya.

Respons Cepat Cegah Korban Baru
Senada dengan hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa kesepakatan ini memberikan ruang bagi personel di lapangan untuk bertindak lebih taktis dan terkoordinasi.

“Maraknya penipuan online, judi online, dan berbagai bentuk scam harus direspons dengan langkah yang lebih optimal. Kami ingin mencegah munculnya korban baru dan memastikan setiap laporan bisa ditindak lebih cepat,” jelas Kapolri.

Selain penguatan sistem pelaporan, kolaborasi ini juga mencakup aspek edukasi publik yang masif, pengamanan Pusat Data Nasional (PDN), hingga penyusunan mekanisme teknis penanganan tindak pidana siber tanpa hambatan prosedur. Dengan sistem yang lebih ringkas, pemerintah berharap risiko masyarakat menjadi korban kejahatan digital dapat ditekan secara signifikan. (*).