ASN Jateng Boleh Telat Masuk Kantor Demi Ambil Rapor Anak


 


 

ASN Jateng Boleh Telat Masuk Kantor Demi Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Juni 2026

GROBOG JATENG, Semarang Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kini resmi mendukung penuh Gerakan Ayah Mengambil Rapor (Gemar) dan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS). 

Langkah nyata ini diambil untuk mendongkrak peran aktif seorang ayah dalam mendidik anak mereka. Demi menyukseskan program ini, Pemprov Jateng resmi mengeluarkan surat edaran khusus yang ditujukan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menjelaskan bahwa Surat Edaran Nomor S/400.13.26/207/2026 ini dibuat mengikuti arahan pusat. 

Aturan ini merujuk pada edaran Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN RI serta arahan dari Gubernur Ahmad Luthfi. 

Pemerintah berharap gerakan ini bisa memicu kedekatan bapak dan anak, sekaligus menghapus masalah kurangnya peran ayah atau fatherless.

“Pelibatan ayah dalam mengambil rapor dan mengantar anak di hari pertama sekolah, diharapkan mampu memperkuat karakter, meningkatkan motivasi belajar, serta menumbuhkan kualitas relasi keluarga menuju Jawa Tengah yang cerdas dan berdaya saing,” ujarnya, Kamis (18/6/2026), kepada awak media.

Melihat pentingnya hal ini, Sumarno meminta seluruh kepala OPD untuk mengajak ASN di instansi masing-masing ikut bergerak. Kabar baiknya, Pemprov Jateng juga memberikan kelonggaran jam kerja bagi para ayah berstatus ASN yang memiliki anak sekolah. 

Mereka diizinkan meluangkan waktu kerja demi mengambil rapor atau mengantar anak ke sekolah.Tidak hanya untuk lingkungan Pemprov, surat edaran ini juga disebar ke bupati dan wali kota di 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah. 

Lewat edaran ini, sekolah-sekolah diminta aktif mengajak para ayah untuk datang langsung ke sekolah menemani anak mereka.

“Kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah agar dapat menginstruksikan seluruh satuan pendidikan di Jawa Tengah untuk memberikan imbauan kepada ayah atau wali ayah peserta didik, agar hadir secara langsung saat pengambilan rapor anak, dan mengantar anak pada hari pertama sekolah,” pungkasnya. (GJ/Red).