GROBOG JATENG, Grobogan– Aksi pencurian material bangunan di Desa Gebangan, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan berhasil digagalkan dalam waktu kurang dari tiga jam. Sinergi cepat antara korban, warga, serta kepolisian membuahkan hasil dengan ditangkapnya seorang pemuda berinisial Y (28), warga Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan.Peristiwa ini bermula pada Kamis (25/6/2026) malam sekitar pukul 22.30 WIB.
Sri Sadono (46), pemilik bangunan yang sedang dalam tahap konstruksi, tiba-tiba menerima telepon dari seorang saksi. Saksi tersebut melaporkan adanya gelagat mencurigakan dari seseorang yang mengangkut sejumlah besi penyangga (scaffolding) dari lokasi proyek menggunakan sepeda motor menuju ke arah barat.
Tanpa membuang waktu, Sri Sadono meminta saksi terus membuntuti pelaku sembari dirinya ikut mengejar. Aksi kejar-kejaran ini berakhir di wilayah Desa Kembangarum, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, di mana pelaku akhirnya berhasil dihentikan. Saat diperiksa, terbukti bahwa empat set scaffolding berwarna biru senilai Rp3 juta yang diangkut pelaku adalah milik korban yang diambil dari dalam bedeng proyek.
Mendapat laporan warga, Tim URC Satreskrim Polres Grobogan bersama Unit Reskrim Polsek Tegowanu langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankan pelaku. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung aksi kejahatan, mulai dari gergaji, tang, catut, obeng, tali pengikat, hingga sepeda motor Honda Vario 150 milik pelaku.
Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto melalui Kasat Reskrim AKP Rizky Ari Budianto memberikan apresiasi tinggi atas kepedulian warga yang tanggap melaporkan tindak kriminal ini."Kecepatan penyampaian informasi dari masyarakat menjadi salah satu faktor dalam pengungkapan perkara ini.
Personel Polsek Tegowanu bersama Tim URC Satreskrim Polres Grobogan segera bergerak melakukan penanganan sehingga pelaku dapat diamankan beserta barang buktinya," ujar AKP Rizky Ari Budianto.
Pihak kepolisian juga mengingatkan para pemilik proyek konstruksi untuk memperketat pengawasan material di lokasi bangunan guna mencegah kejadian serupa.
"Kami mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap material bangunan maupun barang berharga di lokasi proyek. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti. Sinergi masyarakat dengan kepolisian merupakan kunci utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," imbuhnya.
Kini pelaku Y beserta seluruh barang bukti telah diamankan di markas kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Grobogan dalam memberikan pelayanan yang responsif dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. (GJ/Red).

.jpg)