Gubernur Ahmad Luthfi Dorong Bank Jateng Genjot Kredit UMKM


 


 

Gubernur Ahmad Luthfi Dorong Bank Jateng Genjot Kredit UMKM

Minggu, 21 Juni 2026

GROBOG JATENG, Karanganyar- Suasana rapat di Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar pada Jumat (19/6/2026) mendadak fokus saat Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memberikan arahan penting, meminta Bank Jateng mempermudah modal bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). 

Hal ini karena UMKM terbukti menjadi pondasi kuat bagi ekonomi di Jawa Tengah.Saat ini ada lebih dari empat juta pelaku UMKM di Jawa Tengah. Gubernur ingin mereka bisa mendapat Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga yang murah agar bisa berkembang.

“Kenapa saya tekankan ekonomi mikro? Karena di Jawa Tengah jumlahnya besar dan berada di kabupaten/kota. Maka akses permodalan harus kita permudah,” tegas dia.

Ahmad Luthfi berharap bantuan modal ini bisa membuat usaha mikro naik kelas menjadi usaha kecil hingga menengah.Mendengar hal itu, Direktur Utama Bank Jateng, Bambang Widyatmoko, langsung bersiap mengubah strategi untuk menghadapi paruh kedua tahun 2026. 

Apalagi, persaingan bank dan kondisi dunia saat ini penuh dengan tantangan.“Kita perlu merumuskan kebijakan baru beserta turunannya, program-program yang harus dituntaskan oleh para kepala cabang. Karena itu strategi yang kita lakukan harus berbeda di semester II Tahun 2026,” kata Bambang.

Bank Jateng kini menyiapkan empat rencana utama. Rencana itu meliputi penguatan modal, digitalisasi, peningkatan kemampuan karyawan, dan perluasan bisnis. Bank juga fokus menurunkan kredit bermasalah agar keuangan tetap sehat.Kondisi Bank Jateng sendiri saat ini sangat kuat. Hingga Maret 2026, aset bank mencapai Rp93,97 triliun dengan modal yang sangat aman. 

Peluang ini didukung oleh ekonomi Jawa Tengah yang tumbuh bagus sebesar 5,89 persen, serta angka pengangguran yang semakin menurun.Rapat penting ini juga dihadiri oleh para pejabat daerah, seperti Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno, serta seluruh jajaran direksi dan kepala cabang Bank Jateng. (*).