Kena KDRT atau Diancam Orang? Warga Grobogan Kini Punya Tempat Sembunyi yang Dijaga Polisi!


 


 

Kena KDRT atau Diancam Orang? Warga Grobogan Kini Punya Tempat Sembunyi yang Dijaga Polisi!

Senin, 15 Juni 2026

GROBOG JATENG, Grobogan- Polres Grobogan resmi meluncurkan program Safe House 110 di lapangan Tribrata Mapolres setempat pada Senin (15/6/2026). Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto dan dihadiri oleh perwakilan Kepala Desa se-Kabupaten Grobogan.

Melalui program ini, rumah Kepala Desa di seluruh Kabupaten Grobogan kini resmi menjadi titik aman atau tempat perlindungan sementara. Warga yang menghadapi masalah darurat, konflik sosial, hingga korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bisa berlindung di tempat tersebut.

Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto menjelaskan, bahwa melalui Safe House 110, penyelesaian berbagai persoalan masyarakat yang bersifat ringan dapat dilakukan lebih cepat di tingkat desa melalui sinergi antara Bhabinkamtibmas dan Pemerintah Desa.

"Program ini kami hadirkan agar masyarakat tidak merasa sendiri ketika menghadapi persoalan hukum maupun situasi darurat. Negara harus hadir, dan kehadiran itu harus bisa dirasakan sampai ke pelosok desa," tegas AKBP Ike Yulianto.

Nantinya, setiap laporan warga ke layanan darurat 110 di SPKT Polres Grobogan akan langsung diteruskan ke Bhabinkamtibmas. Petugas Bhabinkamtibmas wajib memberikan respons awal paling lama 30 menit. Jika situasi dinilai berbahaya, warga akan langsung dievakuasi ke Safe House terdekat.

"Target kami jelas, setiap laporan masyarakat harus segera ditindaklanjuti. Dalam kondisi darurat, respons cepat dapat menjadi penentu keselamatan seseorang," ujar Kapolres Grobogan.

Selain meluncurkan ruang aman, Polres Grobogan juga membagikan alat pelacak (tracer) Tuberkulosis (TBC) kepada Bhabinkamtibmas. Langkah ini diambil karena angka suspek TBC di Grobogan cukup tinggi, yaitu mencapai 15.000 kasus. Petugas di lapangan kini punya tugas tambahan untuk mendata dan memetakan wilayah rawan TBC.

AKBP Ike Yulianto menegaskan, bahwa keberhasilan program Safe House 110 maupun penanganan TBC membutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat, khususnya Pemerintah Sesa dan Kepolisian.

"Saya mengajak seluruh anggota dan aparatur desa untuk terus memperkuat sinergi. Mari hadir sebagai problem solver di tengah masyarakat dan memberikan manfaat nyata bagi warga yang membutuhkan," ungkapnya.

Kapolres Grobogan pun menutup arahannya dengan memberi semangat kepada seluruh jajaran untuk selalu melayani masyarakat secara maksimal.

"Mari kita sama-sama bekerja dan bekerja sama memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara," pungkasnya. (GJ/Red).