Ketua DPRD Grobogan Tegaskan Komitmen Perkuat Regulasi Pemberantasan Narkotika


 


 

Ketua DPRD Grobogan Tegaskan Komitmen Perkuat Regulasi Pemberantasan Narkotika

Kamis, 11 Juni 2026

GROBOG JATENG, Grobogan – Ketua DPRD Kabupaten Grobogan, Hj. Lusia Indah Artani, SE.MM., menegaskan komitmennya dalam memperkuat regulasi pemberantasan narkotika. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Akselerasi Implementasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) se-Eks Karesidenan Semarang yang digelar di Pendopo Kabupaten Grobogan, Kamis (11/6/2026). 

Lusia mengungkapkan bahwa langkah nyata ini sangat mendesak mengingat kondisi Indonesia yang berada dalam status darurat narkoba. Di wilayah Grobogan sendiri, tercatat ada 33 kasus narkoba dengan 38 pelaku sepanjang tahun 2025, serta 13 kasus dengan 16 pelaku hingga Mei 2026. 

Meski DPRD Grobogan telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Fasilitasi P4GN sejak 8 April 2025, implementasinya dinilai belum optimal karena Peraturan Bupati (Perbup) sebagai aturan pelaksanaan teknisnya belum juga diterbitkan oleh pihak eksekutif. Padahal, batas waktu penyusunan Perbup tersebut seharusnya rampung sebelum April 2026. 

"Seluruh 6 daerah Kab/Kota (di Eks Karesidenan Semarang) belum memiliki Perbup/Perwal sebagai aturan teknis pelaksanaan, sehingga tanpa Perbup/Perwal, implementasi Perda P4GN tidak dapat berjalan optimal dan terukur. 2 (dua) Perbup pelaksana Perda P4GN Kabupaten Grobogan belum diterbitkan melewati batas April 2026," ujar Lusia dalam pengarahannya. 

Menyikapi kesenjangan tersebut, DPRD Grobogan menyatakan kesiapannya untuk memaksimalkan tiga fungsi utamanya—pembentukan perda, anggaran, dan pengawasan—termasuk mendorong desa-desa agar mengalokasikan APBDes untuk program Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar). 

"Pada prinsipnya DPRD Kabupaten Grobogan siap bersinergi dengan semua pihak, kini saatnya kita buktikan dalam aksi nyata bersama demi Grobogan dan Jawa Tengah yang bersih narkoba," tegasnya. (Ida/AN/Red).