GROBOG JATENG, Grobogan - Polsek Gubug Polres Grobogan menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (12/6/2026) malam. Operasi ini menyasar sejumlah tempat usaha, kafe, warung kopi, hingga rumah makan yang diduga menjadi tempat peredaran minuman keras (miras) demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil menyita puluhan botol miras berbagai merek dari lima lokasi berbeda, yaitu Warung Langgeng Jaya, Cafe Miccio, Cafe Panorama 99, Warung Swieke dan Biawak, serta Warkop Bu Darmi. Total barang bukti yang diamankan meliputi 48 botol Congyang, 14 botol arak, 8 botol anggur merah, serta puluhan botol merek lainnya seperti Atlas, Kawa-Kawa, Iceland, hingga Heineken.
Selain menyita barang bukti, personel Polsek Gubug juga memberikan pembinaan dan imbauan tegas kepada para pemilik usaha. Mereka diminta untuk tidak lagi menjual atau mengedarkan minuman beralkohol, karena dinilai menjadi salah satu pemicu utama yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan di tengah masyarakat.
Kapolsek Gubug AKP Anang Heriyanto menegaskan bahwa operasi preventif dan represif ini penting dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga ketertiban umum di wilayah hukumnya. Menurutnya, minuman keras kerap menjadi faktor pemicu utama terjadinya tindak kriminalitas, perkelahian, hingga gangguan kamtibmas lainnya yang meresahkan masyarakat.
“Operasi Pekat ini kami laksanakan sebagai upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Kami ingin meminimalisir potensi gangguan kamtibmas yang dapat dipicu oleh peredaran maupun konsumsi minuman keras,” ujar AKP Anang Heriyanto.
Kapolsek Gubug menegaskan bahwa menjaga keamanan wilayah membutuhkan dukungan dan kesadaran seluruh elemen masyarakat, bukan hanya tanggung jawab kepolisian. Oleh karena itu, ia mengajak warga untuk bersama-sama menolak peredaran minuman keras dan segera melaporkan aktivitas apa pun yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
“Peran aktif masyarakat sangat penting. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat segera kami tindak lanjuti,” kata AKP Anang Heriyanto.
Seluruh barang bukti kini disita untuk pendataan dan proses lebih lanjut, sementara para pemilik usaha yang terjaring langsung diberikan pembinaan serta diminta tidak mengulangi perbuatannya. Kapolsek Gubug menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digelar secara berkala sebagai komitmen Polri dalam menjaga ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang aman.
“Kami akan terus melakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan, termasuk Operasi Pekat, guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Harapannya masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman tanpa adanya gangguan yang dipicu oleh penyakit masyarakat,” tegas AKP Anang Heriyanto. (Ida/AN/Red).

.jpg)