GROBOG JATENG, Grobogan - Sebuah rumah milik Suwarto (65), warga Kelurahan Grobogan, Kecamatan Grobogan, hangus terbakar pada Jumat (24/7/2026). Kebakaran yang menghanguskan bangunan beserta isinya tersebut tidak memakan korban jiwa.
Kebakaran pertama kali diketahui oleh anak pemilik rumah, Dwi Pebriyanto (35). Saat berada di dalam rumah, Dwi melihat percikan api muncul dari kabel listrik di dekat atap yang dengan cepat memicu kobaran api.
Ia seketika berteriak meminta bantuan warga sekitar. Warga yang berdatangan berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Namun, kencangnya hembusan angin membuat api terus membesar hingga kejadian tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian.
Petugas Polsek Grobogan bersama tiga unit mobil pemadam kebakaran dan Tim Inafis Polres Grobogan langsung diterjunkan ke lokasi. Berkat kerja sama seluruh pihak, kobaran api berhasil dipadamkan sebelum merembet ke bangunan di sekitarnya.
Kapolres Grobogan AKBP Endhie Pratama melalui Kapolsek Grobogan AKP Sunarto mengatakan, personel yang datang ke lokasi langsung melakukan pengamanan, membantu proses pemadaman, serta melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui penyebab kebakaran.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan saksi, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting pada instalasi listrik yang berada di dalam salah satu kamar rumah," ujar AKP Sunarto.
Dari hasil olah TKP, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa sisa kayu bangunan yang terbakar, kabel listrik yang hangus, gabah atau padi yang terbakar, serta kipas angin yang telah rusak akibat kobaran api. Rumah berbentuk limasan berukuran sekitar 12 x 12 meter dengan konstruksi kayu dan dinding tembok tersebut mengalami kerusakan cukup berat.
Akibat musibah tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian materiel mencapai Rp50 juta. Kerugian mencakup bangunan rumah yang hangus serta sejumlah perabot rumah tangga dan dokumen-dokumen penting yang ikut terbakar.
Menanggapi kejadian ini, AKP Sunarto mengingatkan masyarakat bahwa Kabupaten Grobogan saat ini telah memasuki musim kemarau. Suhu udara yang kian panas berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran, baik akibat kelalaian maupun gangguan pada instalasi listrik.
"Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada selama musim kemarau. Pastikan area dapur selalu diperiksa sebelum meninggalkan rumah, cabut colokan atau peralatan listrik yang tidak digunakan, serta gunakan instalasi listrik yang memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Langkah sederhana tersebut sangat penting untuk mencegah terjadinya kebakaran dan melindungi keselamatan keluarga maupun harta benda," tandas AKP Sunarto.(Ida/AN/Red).

.jpg)