Operasi di Rembang, Petugas Sita 5.460 Batang Rokok Ilegal


 


 

Operasi di Rembang, Petugas Sita 5.460 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 12 Agustus 2026

GROBOG JATENG, Rembang - Tim gabungan dari Satpol PP Rembang, Bea Cukai, TNI-Polri, Kejaksaan, dan instansi terkait menyita ribuan batang rokok ilegal dalam operasi Barang Kena Cukai (BKC) di empat titik Kecamatan Rembang, Selasa (11/8/2026).

Kepala Satpol PP Kabupaten Rembang, Slamet Hariyanto, menegaskan bahwa operasi kelima sepanjang tahun 2026 ini merupakan langkah berkelanjutan Pemkab Rembang bersama aparat penegak hukum untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayahnya.

Dari hasil operasi, petugas mengamankan sebanyak 5.360 batang rokok ilegal tanpa pita cukai yang terdiri dari 22 merek. Selain itu, ditemukan pula 100 batang rokok dari dua merek yang menggunakan pita cukai, namun tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 5.460 batang rokok yang terdiri dari 24 merek. Selanjutnya, seluruh barang bukti akan dibawa ke Bea Cukai untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya. Dilansir dari website rembangkab.go.id.
 
Petugas menyita belasan merek rokok ilegal, di antaranya Marbol, EESS, L.4, Gudang Harta, Rizquna, Este, Manchester, Smith, Angker, GA, Suryaku, Azza, Hoki Bold, Apolo, Merah Delima, Super Joss, hingga Masterclass.

Slamet menegaskan bahwa penegakan BKC ilegal kelima sepanjang 2026 ini akan terus berlanjut secara berkala di berbagai wilayah Rembang sebagai bentuk komitmen pemberantasan rokok ilegal. 

“Operasi ini akan terus berjalan dengan tujuan menekan peredaran barang kena cukai ilegal di Kabupaten Rembang. Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak memperjualbelikan maupun mengedarkan rokok ilegal karena selain merugikan negara, juga melanggar ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.

Melalui operasi gabungan yang dilakukan secara rutin, Pemerintah Kabupaten Rembang berharap kesadaran masyarakat terhadap ketentuan cukai semakin meningkat, sehingga peredaran rokok ilegal dapat diminimalkan dan penerimaan negara dari sektor cukai tetap terjaga. (Hms/Ida).