Dukung Tertib Administrasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan Laksanakan Pengukuran Tanah di Desa Crewek


 


 

Dukung Tertib Administrasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan Laksanakan Pengukuran Tanah di Desa Crewek

Selasa, 22 September 2026

GROBOG JATENG, Grobogan Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan secara resmi melaksanakan kegiatan pengukuran bidang tanah di Desa Crewek, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan. 

Agenda yang berlangsung pada Kamis, 17 September 2026 ini menyasar sejumlah lahan milik warga setempat sebagai pemenuhan prosedur legalitas administrasi pertanahan.


Sejumlah petugas teknis dari Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan diterjunkan langsung ke lokasi untuk mengumpulkan data fisik. 

"Pengukuran ini menjadi agenda krusial dalam rangkaian pelayanan publik guna menjamin data yang diperoleh akurat, valid, serta benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan," ujar Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU) BPN Purwadi.


Selama proses berlangsung, petugas melakukan pemetaan batas-batas tanah secara detail dengan disaksikan oleh pihak-pihak terkait. 

Langkah ini diambil demi menghindari terjadinya sengketa batas lahan di masa mendatang, sekaligus mendukung penuh terciptanya tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Grobogan.


Kegiatan lapangan tersebut merupakan bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN untuk menyajikan pelayanan yang profesional, akurat, dan transparan. Melalui data fisik yang terukur, masyarakat sebagai objek layanan mendapatkan kepastian hukum yang kuat atas hak milik tanah mereka. (*).