GROBOG JATENG, Semarang — Pangan lokal tak boleh selamanya mandek di lahan pertanian sebagai sekadar bahan mentah. Sumber pangan desa mesti diolah, dipoles, dan diberi nilai tambah agar bertransformasi menjadi produk bernilai ekonomi, menumbuhkan unit usaha, dan menggerakkan kesejahteraan masyarakat desa.
Gagasan itu mengemuka dalam Final Showcase Lumbung Karya Indonesia bertajuk “Inovasi Karya Pangan Lokal” yang digelar di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Kamis, 1 Oktober 2026.
Diinisiasi melalui kolaborasi Ikatan Pemuda Penggerak Desa Indonesia (IPDA), STAPA, dan Impala, ajang ini menyedot perhatian 250 pelaku ekonomi pangan lokal dari pelbagai daerah. Lewat kurasi dan seleksi ketat, sebanyak 25 peserta menembus babak final hingga akhirnya memunculkan lima pemenang di lima kategori inovasi.
Bagi IPDA, agenda ini melampaui seremoni perburuan gelar semata. Lumbung Karya Indonesia dirancang sebagai inkubator untuk memetakan potensi pangan lokal, memadukannya dengan gagasan segar anak muda, lalu mengeskalasinya ke dalam proses hilirisasi dan ekosistem bisnis.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menggarisbawahi krusialnya pengolahan bahan baku lokal agar memiliki nilai jual yang lebih tinggi. Menurut dia, setiap daerah perlu memeta dan mengandalkan komoditas unggulan berbasis potensi lokal yang digarap secara kolaboratif bersama UMKM.
“Bahan lokal ini tidak hanya sekadar dibuat menjadi produk, tetapi harus mempunyai nilai tambah,” ujar Luthfi.
Luthfi juga menyoroti pentingnya kehadiran pemerintah dalam mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah naik kelas. Intervensi tersebut mesti meliputi pendampingan teknis dan praktis, kemudahan permodalan, jaringan pemasaran, perbaikan kemasan, hingga fasilitasi rantai penjualan.
Arah kebijakan ini menegaskan bahwa strategi pengembangan pangan tak bisa lagi bertumpu pada peningkatan produksi semata. Tantangan terbesarnya justru bergeser pada standarisasi kualitas, estetika pengemasan, penetrasi pasar, serta ketahanan model bisnis.
Sejalan dengan pandangan itu, Staf Ahli Menteri Koordinator Bidang Pangan, Sugeng Santoso, menempatkan komoditas lokal sebagai pilar strategis ketahanan dan kekuatan ekonomi daerah. Menurut Sugeng, pengembangan sektor pangan memerlukan ekosistem yang terintegrasi antara pemerintah, pelaku usaha, UMKM, inovator, institusi pendidikan, penyedia teknologi, lembaga pendanaan, hingga pasar.
Ia menilai inovasi mesti jeli menjembatani antara pasokan (supply) dan kebutuhan pasar (demand). Pemerintah daerah memegang peran penting untuk memperkuat simpul tersebut melalui fasilitasi akses pasar. Bahkan, belanja publik pemerintah dapat dimanfaatkan sebagai instrumen pengungkit untuk menyerap produk lokal sekaligus memicu pertumbuhan ekonomi daerah.
Wakil Sekretaris Jenderal IPDA, Muhammad Sakur, menilai persoalan mendasar pangan lokal saat ini berada pada bagaimana membawa potensi desa masuk ke dalam rantai nilai (value chain) yang lebih panjang.
“Yang perlu kita dorong bukan hanya bagaimana desa menghasilkan pangan, tetapi bagaimana pangan itu memiliki nilai tambah. Dari bahan baku menjadi produk, dari produk menjadi usaha, dan dari usaha menjadi bagian dari rantai ekonomi daerah,” ujar Sakur.
Sakur menegaskan, langkah hilirisasi harus berjalan seiring dengan diversifikasi. Desa tak bisa terus-menerus bergantung pada satu jenis komoditas atau menjual hasil panen dalam bentuk mentah. Potensi yang ada mesti dibaca sebagai bahan baku untuk melahirkan pelbagai variasi produk baru yang relevan dengan dinamika pasar.
“Di sinilah peran pemuda menjadi penting. Anak muda tidak hanya dibutuhkan untuk memproduksi gagasan, tetapi juga untuk membawa teknologi, membaca pasar, membangun merek, dan menghubungkan potensi lokal dengan konsumen,” katanya.
Kerangka berpikir tersebut sejalan dengan skema Lumbung Karya Indonesia yang merangkai alur pengembangan pangan secara terpadu: dari pemetaan potensi lokal, sentuhan inovasi, keterlibatan anak muda, penguatan kapasitas UMKM, dukungan regulasi pemerintah, hingga dampak ekonomi secara luas.
Ketua Umum IPDA, Arifin Kusuma Wardhani, menegaskan bahwa banyak potensi desa yang masih tersembunyi dan belum tergarap optimal menjadi kekuatan ekonomi. Karena itu, pemuda harus mengambil peran sebagai motor penggerak yang menghubungkan potensi tersebut dengan jejaring inovasi dan pasar.
“Desa jangan hanya menjadi tempat produksi bahan mentah. Desa harus menjadi tempat lahirnya karya, produk, dan usaha. Pemuda harus mengambil bagian dalam proses itu,” ujar Arifin.
Bagi IPDA, konsolidasi sektor pangan merupakan bagian dari agenda besar mewujudkan desa mandiri yang memiliki kapabilitas mengolah sumber dayanya sendiri. Pangan lokal dipilih sebagai titik masuk lantaran hampir seluruh wilayah dibekali kekayaan alam, pengetahuan lokal, serta kearifan bernilai ekonomi.
Sinergi IPDA, STAPA, dan Impala dalam Lumbung Karya Indonesia pun tidak didesain berhenti pada panggung penganugerahan semata. Lebih dari itu, ajang ini berfungsi sebagai titik temu yang mempertautkan pelaku UMKM pangan dengan jajaran pemerintah, komunitas, jejaring bisnis, serta peluang ekspansi usaha.
Perjalanan dari 250 peserta hingga memeras 25 finalis dan melahirkan lima pemenang menjadi bukti bahwa komoditas pangan lokal sanggup melesat lewat pendekatan kreativitas dan inovasi berkelanjutan.
Pada akhirnya, Lumbung Karya Indonesia menyampaikan pesan lugas: pangan lokal tak boleh lagi berhenti di lahan pertanian atau pasar bahan mentah. Dengan dorongan inovasi, pendampingan, adopsi teknologi, serta kolaborasi lintas sektor, pangan lokal siap bertransformasi menjadi produk bernilai tambah dan menjadi pilar utama perekonomian daerah.
IPDA ingin memastikan pemuda desa berdiri di barisan depan proses transformasi ini, bukan sekadar menjadi penonton di tanah sendiri. Dari desa potensi digali, lewat pemuda inovasi diciptakan, melalui UMKM bisnis digerakkan, dan lewat kolaborasi potensi tersebut menjelma menjadi kekuatan ekonomi nasional. (Dim/Red).

.jpg)