Diduga Korsleting Listrik, Rumah Kayu Limasan di Ngaringan Ludes Terbakar


 


 

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Kayu Limasan di Ngaringan Ludes Terbakar

Selasa, 27 Oktober 2026

GROBOG JATENG, Grobogan - Kebakaran melanda sebuah rumah kayu berbentuk limasan milik Nika Andriani (23), warga Dusun Dumpil, Desa Kalangdosari, Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan, Selasa (27/10/2026). 

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh tetangga korban yang curiga mendengar suara embikan kambing dari arah luar rumah. Saat keluar untuk mengecek, saksi mendapati kobaran api sudah membakar bagian atap rumah korban.

Melihat kobaran api, saksi langsung berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Puluhan warga yang berdatangan kemudian bergotong royong menjinakkan si jago merah menggunakan peralatan seadanya hingga api berhasil dipadamkan.

"Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan, kebakaran diduga terjadi akibat korsleting listrik," ujar Kapolsek Ngaringan AKP Andry Fajar Irianto.

Bangunan yang terbakar merupakan rumah kayu jati berbentuk limasan beratap genting dengan dimensi 9×9 meter serta tiang penyangga berukuran 14×14 sentimeter setinggi tiga meter.

Saat insiden terjadi, rumah dalam keadaan kosong lantaran pemiliknya sedang menginap di kediaman orang tuanya. Kobaran api menghanguskan sebagian atap serta merusak sejumlah perabot rumah tangga, seperti meja, kursi, dan lemari.

Tidak ada korban jiwa maupun hewan ternak dalam musibah ini. Namun, kerusakan fisik bangunan dan perabotan yang hangus ditaksir menimbulkan kerugian materiil hingga Rp30 juta.

“Kami mengimbau masyarakat agar memeriksa kondisi instalasi listrik di rumah secara berkala, memastikan kabel dan sambungan listrik dalam keadaan baik, serta mematikan peralatan listrik yang tidak digunakan apabila diperlukan. Langkah pencegahan ini perlu dilakukan untuk mengurangi risiko kebakaran dan melindungi keselamatan penghuni rumah,” pungkas Kapolsek Ngaringan. (Ida/AN/Red).