23 Orang Pejabat Dilantik Bupati Grobogan


 


 

23 Orang Pejabat Dilantik Bupati Grobogan

Senin, 04 April 2022




PELANTIKAN: Bupati Grobogan, saat melakukan pelantikan pejabat di pendopo kabupaten setempat, baru-baru ini.

GROBOGJATENG.ID-  Bupati Grobogan Sumarni, melakukan pelantikan dan pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Pengawas, serta Pengukuhan Pemberian Tugas Tambahan Pejabat Fungsional Sebagai Kepala UPTD Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan. di pendopo kabupaten setempat baru-baru ini.

 

Sejumlah 23 orang yang dilantik Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sejumlah 4 orang, Jabatan administrator 2 orang, dan Jabatan Pengawas sejumlah 17 orang.

Sekaligus kami serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan.

 

Kemudian SK Perpanjangan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sejumlah 3 orang, serta pengukuhan Pejabat Fungsional yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala UPTD Puskesmas sejumlah 25 (dua puluh lima) orang.

 

Dalam pelatikan terebut diantaranya Amin Hidayat yang semula menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan dipindah tugaskan menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Sosial, Kemasyarakatan dan Sumberdaya Manusia Kabupaten Grobogan. Teguh Harjokuumo yang semula menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Grobogan dipindah menjabat sebagai Kepala Disnakertrans Kabupaten Grobogan.

 

 

Bupati Grobogan mengatakan pelantikan ini untuk memastikan jabatan diduduki oleh orang-orang yang profesional dan kompeten, juga dalam rangka pemenuhan kebutuhan organisasi, pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan. Maka perlu dilakukan Pengembangan karier PNS melalui mutasi dan promosi.

 

“Pengembangan karier dilakukan tidak hanya untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, melainkan lebih diutamakan untuk pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” ujarnya.

 

 

Menurutnya,proses pengangkatan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut telah melalui mekanisme sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk Jabatan Pimpinan tinggi pratama telah melalui uji kompetensi.

 

Diamaa hasilnya telah dilaporkan dan mendapat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara. Untuk jabatan administrasi dan pejabat fungsional yang diberi tugas tambahan sebagai kepala UPTD Puskesmas, telah dibahas oleh Tim penilai kinerja/Baperjakat.

 

 

 

 “Tunaikan tugas tersebut sebagai amanah yang harus dilaksanakan secara jujur, disiplin dan penuh tanggung jawab sesuai nilai-nilai yang terkandung dalam Sumpah/Janji Jabatan,” harapnya. (Redaksi).