Polres Grobogan Berhasil Bekuk Pelaku Pembacokan di Purwodadi


 


 

Polres Grobogan Berhasil Bekuk Pelaku Pembacokan di Purwodadi

Kamis, 30 Mei 2024

GROBOG JATENG, Grobogan - Sat Reskrim Polres Grobogan berhasil amankan pelaku pembacokan seorang laki-laki berinisial (MS) yang beberapa hari yang lalu videonya sempat viral beredar di masyarakat, pada Minggu (25/5/2025).

AKBP Dedy Anung Kurniawan menjelaskan, setelah korban seorang laki-laki melapor ke kepolisian. Kemudian Polres Grobogan melakukan penyelidikan kemudian berhasil mengidentifikasi pelaku.

"Kronologis kejadiannya, setelah korban melapor kepada pihak kepolisian, kita melakukan penyelidikan yang kemudian kita bisa mengidentifikasi pelaku yang ada di lokasi kejadian dan kemudian kita amankan hari minggu lalu, saudara (MS) di Colomadu, Karanganyar," jelas Dedy, saat konferensi pers, di Mapolres setempat, pada Kamis (30/5/2024)

Dari keterangan tersangka dan barang bukti yang berhasil diperoleh, yakni senjata tajam berupa parang, yang mengakibatkan luka berat terhadap korban.

"Dari keterangan tersangka dan beberapa bukti memang tidak ada tersangka lain, hanya satu orang yang melakukan penganiayaan, dengan senjata tajam berupa parang sehingga mengakibatkan luka berat," imbuhnya.

Tersangka akan dijerat dengan pasal 351 ayat 1 dan 2, yaitu mengenai penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Sementara tersangka mengaku pembacokan dilakukan karena marah atau sakit hati, akibat teman perempuannya tidak diantar pulang oleh korban. Yang mengakibatkan tersangka mendatangi koban melakukan pembacokan di bawah pengaruh minuman keras.


Usai melakukan pembacokan tersangka  sempat ngekos di wilayah Godong, kemudian kembali ke rumah Geyer untuk mengambil pakaian kemudian kabur ke wilayah Kabupaten Karanganyar, usai mengetahui videonya viral di media sosial. "Saya diceritain teman viral masuk cctv dan medsos langsung kabur," katanya. (Desi/AN/Red).