GROBOG JATENG, Jakarta - Program Kantor Urusan Agama (KUA), yaitu Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) terus dirasakan umat. Program ini menitikberatkan pada pemberdayaan ekonomi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).
Salah satu penerima manfaat itu adalah Apit Hermawan, pengusaha bengkel di Gunung Malela, Medan, Sumatra Utara. Kemenag memberi bantuan kepada Apit berupa lokasi usaha bengkel baru yang lebih luas. Selain lokasi baru, Apit juga mendapat bantuan modal sebesar Rp5 juta.
Penyuluh Agama Islam KUA Gunung Malela, Nur Hasanah Tanjung, mengungkapkan antusiasme penerima manfaat terhadap program KUA PEU.
“Antusiasme para penerima manfaat sangat tinggi untuk memajukan dan mengembangkan usaha mereka, terutama setelah menerima bantuan dari KUA PEU,” jelas Nur Hasanah, Senin (2/9/2024). Dilansir dari website resmi kemenag.go.id.
Ia melanjutkan, Penerima manfaat merasa sangat terbantu dengan program ini, dengan harapan penerima manfaat dapat mengembangkan usahanya.
“Jika dana bantuan itu dapat dikembangkan, insya Allah nanti akan dibuat tempat khusus untuk bengkel, walaupun sederhana,” ujarnya.
Kemenag berkomitmen untuk tidak hanya memberi bantuan jangka pendek, tetapi juga membangun kapasitas penerima manfaat agar mandiri secara ekonomi.
Nur menambahkan, tujuan jangka panjang dari program ini adalah menjadikan penerima manfaat lebih berdaya dan mampu memberi manfaat bagi orang lain.
"Mereka ingin menjadi pemberi setelah dibantu oleh KUA PEU ini, dalam artian menjadi muzaki setelah sebelumnya menjadi mustahik," tambah Nur.
Program ini juga memberi pelatihan dan pendampingan, seperti pengelolaan keuangan, pemasaran, dan keterampilan teknis lainnya, agar usaha penerima manfaat dapat bertahan dan berkembang. (Hms/Id).