GROBOG JATENG, Batang - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Batang telah meluncurkan Unit Layanan Kepegawaian Satu Pintu, yang ditujukan untuk semua Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah tersebut. Unit ini menyediakan 13 jenis layanan kepegawaian secara terpadu.
“Sebanyak 13 layanan diberikan secara terpadu, di antaranya kenaikan pangkat, cuti, mutasi dan lainnya. Dari layanan tersebut sebagian sudah ada yang terintegrasi, seperti mutasi keluar masuk, cuti dan gaji berkala,” beber Kepala BKD Batang, Dwi Riyanto, saat ditemui di kantornya, baru-baru ini. Dilansir dari website resmi Jatengprov.
Lebih lanjut dijelaskan, Unit Layanan Kepegawaian Satu Pintu juga menyediakan layanan konsultasi untuk ASN dan PPPK, yang menghadapi masalah di tempat mereka bekerja.
“Bagi ASN yang punya masalah, bisa kami buka layanan konseling. Kami siapkan dua psikolog bersertifikasi untuk mendampingi, termasuk konseling permasalahan keluarga, agar tidak sampai mengarah ke perceraian,” tegasnya.
Ditambahkan, layanan mutasi khusus memerlukan kerja sama antara BKD Batang dan BKD kabupaten/kota yang ditargetkan, serta harus memperhatikan kebutuhan organisasi.]
“Tidak semua permohonan kami setujui karena harus meninjau kebutuhan, kapasitas, dan kompetensi (pegawai),” ujarnya.
Ditemui terpisah, Pejabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, menghargai adanya layanan yang terintegrasi untuk urusan pegawai ASN dan PPPK tersebut.
“Tujuannya agar mempermudah dan memperlancar semua urusan kepegawaian, dari seluruh perangkat kepegawaian Pemda. Semua urusan kepegawaian bisa dikonsultasikan di sini,” ujarnya. (Hms/Fer).

.jpg)