Bupati Grobogan Sampaikan Pendapat Atas Raperda Inisiatif di DPRD tentang Narkotika


 


 

Bupati Grobogan Sampaikan Pendapat Atas Raperda Inisiatif di DPRD tentang Narkotika

Sabtu, 02 November 2024

GROBOG JATENG, Grobogan Bupati Grobogan Sri Sumarni menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Grobogan dengan agenda rapat Penyampaian Pendapat Bupati Grobogan Atas Raperda Inisiatif DPRD tentang Narkotika di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Grobogan Jawa Tengah, pada Jumat (1/11/2024).

Dalam Rapat Paripurna, Sri Sumarni menyampaikan bahwa penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika sudah dalam kondisi yang sangat meresahkan. Selain mengancam perkembangan sumber daya manusia, penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan pre-kursor narkotika tersebut turut mengancam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Jika tidak ditangani dengan baik, hal tersebut akan menjadi ancaman yang sangat serius bagi upaya untuk memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana tujuan kita bernegara,” jelas Sri Sumarni.

Lebih lanjut Sri Sumarni mengungkapkan, penanganan terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan pre-kursor narkotika, tentunya bukan hanya tugas dan tanggungjawab Pemerintah Pusat semata, melainkan sudah menjadi tugas dan tanggungjawab kita bersama.

Pada akhir sambutannya, Sri Sumarni memberikan beberapa saran untuk menyempurnakan raperda yang dimaksud, salah satunya adalah tentang kriteria maupun tata cara pembentukan satuan tugas atau relawan, serta pembentukan desa bersih narkotika dan prekursor narkotika.

“Kiranya demikian pendapat Saya terhadap Raperda Inisiatif tersebut. Selanjutnya Saya mohon kesediaan Saudara sekalian, untuk membahas lagi secara lebih detail dan komprehensif untuk menyempurnakan Raperda tersebut,” tegasnya. (Desi/AN/Red).