Fraksi Hanura Sampaikan Pandangan atas Raperda APBD TA 2025


 


 

Fraksi Hanura Sampaikan Pandangan atas Raperda APBD TA 2025

Jumat, 15 November 2024

GROBOG JATENG, Grobogan - Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan menyampaikan pandangan umum atas Raperda tentang APBD Kabupaten Grobogan TA. 2025 pada Rapat Paripurna ke-39, bertempat di Gedung DRPRD Kabupaten Grobogan Jawa Tengah pada Oktober 2024 kemarin. 

Mohammad Qanniexna,  selaku juru bicara Fraksi Hanura menyampaikan pandangan atas Raperda Tentang  APBD Kabupaten Grobogan TA. 2025 terkait dengan pendapatan daerah yang bertambah di tahun anggran 2025, akan tetapi sulit di identifikasi karena tidak ada data yang dilampirkan.

“Kami Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura) kesulitan mengidentifikasi masing –masing pendapatan karena tidak ada data yang dilampirkan dan Fraksi Hati Nurani Rakyat  berharap agar pendapatan tersebut dapat tercapai bahkan melebihi  target yang ditetapkan.” Ujarnya.
 
Ia menambahkan, Fraksi  Hanura  meminta penjelasan dari sektor pendapatan apa saja yang dikelola BPPKAD beserta  jumlahnya. “Kami  mohon penjelasan dari sektor apa saja pendapatan yang dikelola BPPKAD dan jumlahnya berapa saja ?” tambahnya. 

Fraksi Hanura berharap terkait dengan pendapatan dan belanja daerah agar dapat dijelaskan secara rinci kegunaanya, sehingga nantinya setelah Raperda ini ditetapkan dapat memberi manfaat yang sebesar –besarnya untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Grobogan. (Ida/AN/Red).