GROBOG JATENG, Grobogan - Fraksi Karya Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan menyampaikan pandangan umum atas Raperda tentang APBD Kabupaten Grobogan TA. 2025 pada Rapat Paripurna ke-39, bertempat di Gedung DRPRD Kabupaten Grobogan Jawa Tengah pada Oktober 2024 lalu.
Wahono, selaku juru bicara Fraksi Karya Demokrat menyampaikan pandangan atas Raperda Tentang APBD Kabupaten Grobogan TA. 2025 terkait anggaran hibah dan anggaran Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengembangan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) oleh Disperakim.
“Kami mohon penjelasan rincian penggunaan belanja hibah, dan berapa jumlah masyarakat yang mendapatkan bantuan hibah, serta penjelasan terkait lokasi warga masyarakat yang mendapatkan belanja hibah,” ujarnya.
Fraksi Karya Demokrat berharap dalam pembahasan selanjutnya agar terjalin komunikasi yang baik antara eksekutif dan Pansus yang akan dibentuk nantinya untuk membahas Raperda dengan sebaik-baiknya agar nantinya setelah raperda ini ditetapkan dapat memberi manfaat yang sebesar –besarnya untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Grobogan. (Ida/AN/Red).

.jpg)