Fraksi Karya Demokrat Sampaikan Pandangan Atas Raperda APBD TA 2025


 


 

Fraksi Karya Demokrat Sampaikan Pandangan Atas Raperda APBD TA 2025

Jumat, 15 November 2024

GROBOG JATENG, Grobogan - Fraksi Karya Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Grobogan menyampaikan pandangan umum atas Raperda tentang APBD Kabupaten Grobogan TA. 2025 pada Rapat Paripurna ke-39, bertempat di Gedung DRPRD Kabupaten Grobogan Jawa Tengah pada Oktober 2024 lalu.

Wahono,  selaku juru bicara Fraksi Karya Demokrat menyampaikan pandangan atas Raperda Tentang  APBD Kabupaten Grobogan TA. 2025 terkait anggaran hibah dan anggaran Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat  dalam Pengembangan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) oleh Disperakim. 

“Kami mohon penjelasan rincian penggunaan belanja hibah, dan  berapa jumlah  masyarakat  yang mendapatkan bantuan hibah, serta penjelasan terkait lokasi warga masyarakat yang mendapatkan  belanja hibah,” ujarnya.

Fraksi Karya Demokrat  berharap dalam pembahasan selanjutnya agar terjalin komunikasi yang baik antara eksekutif dan Pansus yang akan dibentuk nantinya untuk membahas  Raperda  dengan sebaik-baiknya agar nantinya setelah raperda ini ditetapkan dapat memberi manfaat yang sebesar –besarnya untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Grobogan. (Ida/AN/Red).