Fraksi PKB Setujui dan Mendukung Pendapat Bupati Atas Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Grobogan


 


 

Fraksi PKB Setujui dan Mendukung Pendapat Bupati Atas Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Grobogan

Rabu, 06 November 2024

GROBOG JATENG, Grobogan Fraksi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyampaikan tanggapan terhadap Pendapat Bupati atas Raperda Inisiatif DPRD tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, pada Selasa (5/11/2024).

Bertempat di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Grobogan, Ahmad Habibi selaku Juru Bicara dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyampaikan bahwa Fraksi PKB menyetujui Pendapat Bupati atas Raperda Inisiatif yang telah disampaikan di Rapat Paripurna sebelumnya.

“Kami menyetujui dan mendukung Raperda Inisiatif DPRD tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika,” kata Ahmad Habibi.

Dalam kesempatan yang sama, Fraksi PKB mengusulkan Pasal 8 ayat 12 untuk diubah menjadi ketentuan lebih lanjut mengenai bentuk fasilitasi, pencegahan, dan pemberantasan sebagaimana dimaksud.

Selain itu, Fraksi PKB juga mengusulkan untuk menambah satu pasal baru yang memuat ketentuan lebih lanjut mengenai prasarana, sarana, dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimaksud pada Pasal 18 dan Pasal 19 lebih lanjut diatur dalam Peraturan Bupati.

“Semoga tugas-tugas kita sebagai komponen pemerintah daerah dapat bermanfaat sesuai dengan harapan seluruh rakyat Kabupaten Grobogan,” harapnya. (Desi/AN/Red).