GROBOG JATENG, Grobogan – Bupati Grobogan Sri Sumarni menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Hal itu disampaikan pada rapat Paripurna ke-48 di Gedung DPRD Kabupaten Grobogan Jawa Tengah pada Selasa, (12/11/2024).
Dalam sambutanya Sri Sumarni mengatakan, sebagaimana hasil rapat DPRD Grobogan yang telah sepakat menyetujui Raperda APBD, maka pihaknya juga menerima dan menyetujui Rancangan peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025 untuk Kabupaten Grobogan.
“Dengan telah diterima dan disetujuinya Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh DPRD tersebut, maka saya juga menerima dan menyetujui Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagaimana hasil pembahasan,”katanya.
Dalam kesempatan tersebut Sri Sumarni memaparkan Gambaran umum Rancangan APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2025.
“Adapun pendapatan daerah sejumlah Rp3.025.797.908.584,00 kemudian belanja daerah sejumlah Rp3.035.847.908.584,00 dilanjutkan dengan pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan sejumlah Rp15.000.000.000,00 pengeluaran pembiayaan sejumlah Rp4.950.000.000,00 sehingga pembiayaan netto surplus Rp10.050.000.000,00 selanjutnya sisa lebih pembiayaan anggaran daerah setelah pembiayaan netto sebesar Rp. 0,00,”paparnya.
Di akhir sambutanya, Sri Sumarni menegaskan kepada semua Kepala Perangkat Daerah untuk segera menyelesaikan Program dan kegiatan di Tahun Anggaran 2024 yang ada di instansi masing-masing. Sehingga dengan tercapainya target semua program dan kegiatan yang telah direncanakan pada Tahun 2024 dapat meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan Masyarakat di Kabupaten Grobogan.
“Selanjutnya saya mengingatkan kepada semua Kepala Perangkat Daerah, Tahun Anggaran 2024 tinggal 1,5 bulan lagi, untuk itu saya minta Saudara untuk segera menyelesaikan Program dan kegiatan yang ada di instansi Saudara.”tegasnya.
Turut Hadir dalam acara tersebut, Anggota Forkopimda Kabupaten Grobogan, Ketua Pengadilan Agama Purwodadi, Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian dan Camat, Sekretaris DPRD Kabupaten Grobogan beserta jajaran, dan Para Direktur BUMD. (Hms/Ida).

.jpg)