ATR/BPN Grobogan Serahkan 32 Sertipikat Hak Milik dan 16 Sertipikat Hak Pakai di Desa Anggaswangi


 


 

ATR/BPN Grobogan Serahkan 32 Sertipikat Hak Milik dan 16 Sertipikat Hak Pakai di Desa Anggaswangi

Rabu, 18 Desember 2024

GROBOG JATENG, Grobogan Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Grobogan melaksanakan kegiatan Penyerahan Sertipikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2024. Bertempat di Balai Desa Anggaswangi Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah, pada Rabu (18/12/2024).
Penyerahan sertipikat dilakukan secara simbolis oleh Ketua Panitia Ajudikasi Tim 1, Lulus Yuswardono Prasetyanto, Pihaknya telah menyerahkan sebanyak 32 bidang Sertipikat Hak Milik dan 16 bidang Sertipikat Hak Pakai resmi kepada warga Desa Anggaswangi, Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan.

“Sebanyak 32 bidang Sertipikat Hak Milik dan 16 bidang Sertipikat Hak Pakai resmi telah kami serahkan kepada warga Desa Anggaswangi Kecamatan Godong sehingga diharapkan dapat membawa manfaat signifikan bagi masyarakat Desa Anggaswangi.” katanya.

Lulus berharap, dengan diserahkanya sertipikat kepada warga Desa Anggaswangi ini, masyarakat dapat lebih tenang karena tanah miliknya telah mendapat kepastian hukum dan terjaga hak kepemilikannya. 

“Dengan kepemilikan sertipikat tanah yang sah, warga dapat lebih tenang dan nyaman dalam memanfaatkan tanah mereka, baik untuk kepentingan ekonomi, usaha, maupun peningkatan kesejahteraan keluarga.”imbuhnya. 

Melalui program PTSL diharapkan dapat membawa manfaat signifikan bagi masyarakat Kabupaten Grobogan dan sekitarnya. Hal ini menjadi bukti bahwa Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program strategis nasional di bidang pertanahan. (Ida/AN/Red).