ATR/BPN Grobogan Serahkan 355 Sertipikat Hak Milik dan 146 Sertipikat Hak Pakai di Desa Pulorejo


 


 

ATR/BPN Grobogan Serahkan 355 Sertipikat Hak Milik dan 146 Sertipikat Hak Pakai di Desa Pulorejo

Jumat, 20 Desember 2024

GROBOG JATENG, Grobogan - Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Grobogan melaksanakan kegiatan Penyerahan Sertipikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2024. Bertempat di Balai Desa Pulorejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah, pada Jumat (20/12/2024). 

Sebanyak 355 Sertipikat Hak Milik dan 146 Sertipikat Hak Pakai telah dibagikan kepada Masyarakat Desa Pulorejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan. Penyerahan sertipikat dilakukan secara simbolis dan  dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Ajudikasi Tim 4 Koesdarjati.

Dalam sambutanya Koesdarjati, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya acara penyerahan sertipikat ini, dirinya berharap kegiatan ini memberikan dampak yang positif untuk masyarakat desa setempat. 

“Hari ini menjadi momen istimewa untuk warga Desa Pulorejo, dengan diserahkanya sertipikat ini semoga dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Desa Pulorejo,” katanya. 

Koesdarjati berharap, dengan diserahkanya sertipikat kepada warga Desa Pulorejo, masyarakat dapat lebih merasa tenang dan nyaman serta mendapat kepastian hukum atas hak kepemilikan tahanya sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup yang lebih baik. 

“Dengan adanya sertipikat ini, kami berharap masyarakat tidak hanya memiliki rasa aman dan nyaman atas kepemilikan tanahnya, tetapi juga dapat meningkatkan kualitas hidup dan merencanakan masa depan yang lebih baik.”pungkasnya. 

Melalui program PTSL ini, diharapkan dapat menjadi salah satu upaya nyata dalam mendukung masyarakat untuk memiliki dokumen resmi atas tanah yang mereka miliki. Sertipikat tanah menjadi bukti kuat hak kepemilikan yang diakui secara hukum, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan sengketa atau permasalahan hukum di kemudian hari. (Ida/AN/Red).