Wamen ATR/BPN Serahkan 1.500 Sertipikat Kepada Warga Batang


 


 

Wamen ATR/BPN Serahkan 1.500 Sertipikat Kepada Warga Batang

Minggu, 15 Desember 2024

GROBOG JATENG, Batang - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan, secara simbolis menyerahkan sertipikat tanah kepada sepuluh warga sebagai bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Total 1.500 sertifikat tanah hak milik didistribusikan kepada masyarakat Kabupaten Batang.

Bertempat di GOR Abirawa Kabupaten Batang belum lama ini, Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan mengatakan, ATR/BPN telah mendistribusikan 1.571 sertipikat tanah. Dari jumlah tersebut, 1.500 adalah sertipikat tanah hak milik bagi masyarakat.

“Program PTSL yang telah berjalan sejak 2017 bertujuan untuk memetakan dan menyertifikatkan 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia. Hingga kini, 120 juta bidang tanah telah bersertipikat, menyisakan target 6 juta bidang lagi yang harus dirampungkan. Namun, pencapaian kali ini tidak hanya tentang angka, melainkan juga bentuk inovasi berupa sertifikat digital,” katanya. Dilansir dari website resmi batangkab.go.id.

Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki, mengapresiasi penyerahan sertipikat dan   menyebutnya sebagai bukti nyata sinergi antara Pemerintah Kabupaten Batang dan Kantor BPN setempat. Lani menekankan, kepemilikan sertipikat tanah bukan sekadar dokumen administratif, tetapi juga simbol kepastian hukum dan peningkatan ekonomi.

“Sertifikat tanah bukan hanya selembar kertas, tetapi simbol kepastian hukum atas hak milik warga. Dengan adanya sertipikat ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan perlindungan hukum yang lebih baik, sekaligus meningkatkan nilai ekonomi tanah mereka,” terangnya.

Di tengah kerumunan, Sutrisno, warga Kecamatan Tulis, tidak bisa menyembunyikan kebahagiaannya. Dengan mata berbinar, ia berkata, dengan adanya sertipikat ini, saya merasa lebih tenang. Sekarang, tanah kami sudah memiliki kepastian hukum.

“Program PTSL di Kabupaten Batang ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam memberikan akses kepemilikan tanah yang sah bagi Masyarakat,” ujar dia. (Hms/Ida).