GROBOG JATENG, Grobogan - Hendak mengambil daun atau ranting dari pohon yang berada di dekat dengan aliran listrik milik PLN, di Jalan Raya Kuwu – Sragen, seorang pria ES (25). Tersengat listrik. pada Rabu (19/2/2025).
Kejadian seorang warga Desa Bago, Kradenan, Grobogan. ES, meninggal dunia usai tersengat arus listrik tegangan tinggi milik PLN , desa setempat disampaikan Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto melalui Kasi Humas Polres Grobogan AKP Danang Esanto.
Dimana kronologi kejadian ini bermula saat korban pamit kepada orang tuanya untuk mencari pakan hewan ternak. Sekitar pukul 07.00 WIB saat saksi Trimo (44) melintas di lokasi kejadian, ia melihat adanya seseorang yang badannya menggelantung di pohon gembilina.
“Melihat kejadian itu, kemudian saksi memberitahukan pada warga yang juga melintas di lokasi kejadian,” jelas Kasi Humas Polres Grobogan.
Peristiwa itu selanjutnya di laporkan ke Polsek Kradenan dan diteruskan ke Inafis Polres Grobogan, PLN serta BPBD. Petugas yang datang kemudian bersama-sama melakukan evakuasi terhadap korban yang masih berada di atas pohon.
Setelah berhasil melakukan evakuasi, tim medis dari Puskesmas Kradenan 1 bersama Inafis Polres Grobogan kemudian melakukan pemeriksaan terhadap tubuh korban.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya tanda penganiyaan. Namun, petugas menemukan adanya luka bakar pada tangan dan kaki korban sebelah kiri.
“Diduga korban meninggal dunia akibat tersengat arus listrik saat mengambil daun pohon gembilina,” ujar AKP Danang.
Atas kejadian tersebut, pihak keluarga korban telah menerimakan dan menolak untuk dilakukan autopsi. Jenazah korban kemudian diserahkan pada pihak keluarga untuk di makamkan.
Kasi Humas Polres Grobogan mengimbau kepada seluruh warga agar lebih berhati-hati saat
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mendekati atau memanjat pohon yang ada di dekat aliran listrik. Kabel listrik yang melintasi pohon sangat berbahaya jika tersentuh oleh tubuh manusia,” imbaunya.
Bahkan pihaknya meminta supaya
jika ada daun atau ranting yang menjulur ke kabel listrik, segera laporkan ke pihak PLN atau pihak berwenang. "Agar segera dilakukan pemangkasan dengan prosedur yang aman," pintanya. (*).

.jpg)