GROBOG JATENG, Semarang - Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Provinsi Jawa Tengah dari Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan berhasil menyelesaikan target operasi tindak pidana pertanahan di Provinsi Jawa Tengah tahun 2024.
Atas pencapaian ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan menerima Penghargaan dan PIN Mas, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras dalam upaya pencegahan serta penyelesaian tindak pidana pertanahan. Bertempat di Aula Sentosa, Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, pada Selasa (12/2/2025).
Prosesi penyerahan piagam berlangsung dengan penuh rasa kebanggan, Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah, Lampri, kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan Siti Aisyah.
Selain penyerahan penghargaan, dalam acara tersebut juga dilakukan pembahasan Rencana Kegiatan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025. Pembahasan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat upaya pencegahan serta memastikan proses penegakan hukum pertanahan berjalan lebih efektif dan terarah di tahun mendatang.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Grobogan Siti Aisyah mengungkapkan, Capaian ini menjadi bukti nyata dari komitmen kuat dalam menjaga kepastian hukum pertanahan serta menegakkan aturan yang berlaku, demi mewujudkan lingkungan yang lebih tertib, transparan, dan berkeadilan. Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja sama yang solid dan sinergi yang baik antara berbagai pihak yang terlibat.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi serta dukungan yang telah diberikan, dan berharap penghargaan ini dapat menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memberikan kepastian hukum yang lebih baik, serta memastikan hak-hak masyarakat atas tanah terlindungi dengan optimal,”ungkapnya. (Ida/AN/Red).

.jpg)