GROBOG JATENG, Pati - Puluhan petani di Desa Pundenrejo Kecamatan Tayu Kabupaten Pati yang tergabung dalam Gerakam Masyarakat Petani Pundenrejo (Germapun) kembali menggelar aksi demo di halaman kantor DPRD Pati. Mereka menuntut lahan seluas 7,3 hektare yang diklaim PT LPI di Desa Pundenrejo dikembalikan ke petani.
Sumi, salah satu petani Desa Pundenrejo mengatakan, Kedatangan para petani ke kantor DPRD untuk menagih janji soal penyelesaian lahan di Desa Pundenrejo. "Kami datang ini untuk menagih janji yang tidak ditepati, DPRD berjanji akan menyelesaikan, tapi bohong," ungkap Sumi pada Senin (10/2/2024) saat menyampaikan orasi.
Menurutnya, Aksi yang dilakukan oleh para petani untuk menuntut hak yang ada di Desa Pundenrejo yang dirampas PT LPI. "Kita ini berjuang melawan yang tidak adil, Pemerintah biar tahu, kerjakeras petani, Ingat Petani sangat sengsara tetapi Pemkab tidak tahu,"keluhnya.
Dia melanjutkan, Pada tahun 2020 Petani Desa Pundenrejo telah dijajah PT LPI dengan cara merusak tanaman yang didampingi oleh aparat dan preman. Selain itu, pada tahun 2024 bulan September LPI kembali merusak tanaman petani dan ingin menguasai lahan padahal HGB sudah habis. "Pemerintah harusnya mikir, sengsara petani soal lahan, katanya kita sudah merdeka, tapi kenapa sekarang masih di jajah," ujarnya.
"DPRD, saya minta tolong bebaskan lahan pundenrejo agar bisa dimiliki petani, supaya kami bisa makan, DPRD harus turun, PT LPI ingin menguasai lahan kami, tapi kenapa DPRD tidak mau melihat rakyatnya," harapnya.
Aksi yang dilakukan oleh para petani Desa Pundenrejo ke Kantor DPRD Pati tidak membuahkan hasil lantaran anggota DPRD yang didatangi masih mengikuti kegiatan diluar daerah.
"Maaf bapak-bapak dan ibu-ibu, saat ini anggota DPRD masih di luar daerah, jadi tidak bisa ketemu, kalau mau audensi silahkan menyurat dulu, nanti kami fasilitasi," singkat Plt Sekwan Fathul Hidayat. (Wijaya/Ida/Red)

.jpg)